Miliki Sabu, Bapak Tiga Anak Warga Talang Padang Ditangkap Polsek Pugung
Kupastuntas.co, Tanggamus - Aparat Polsek Pugung Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang penyalahguna Narkoba jenis sabu berinisial RE (35) di Jalan Raya Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Rabu (18/7) malam sekitar pukul 22.45 WIB.
Dari tangan pelaku RE, yang merupakan warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talangpadang, Tanggamus tersebut diamankan sejumlah barang bukti narkoba.
BACA : Tersangka Curat RSUD Batin Mangunang Dilimpahkan ke Kejaksaan
BACA : Kirab Obor Asian Games di Bandar Lampung Libatkan 30 Atlet, Ini Rutenya
Kapolsek Pugung, Ipda Mirga Nurjuanda, mengungkapkan pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat bahwa pelaku merupakan penyalahguna narkoba yang sedang berada di wilayah Pugung.
"Pelaku diamankan sekitar pukul 22.45 WIB saat pelaku berhenti di depan rumah warga Pekon Banjar Agung Ilir," kata Ipda Mirga Nurjuanda, Kamis (19/7/2018).
Lanjutnya, barang bukti berupa 2 plastik diduga sabu yang disimpan di dalam kotak rokok, pipet berisikan sisa sabu, korek api gas warna orange, dompet berisi uang Rp. 209 ribu dan handphone.
BACA : Pemkab Lamtim Kampanyekan Imunisasi Measles Rubella
BACA : Dukung Penuh Asian Games 2018, CCAI Jalin Kemitraan Dengan INASGOC
Guna penyidikan lebih lanjut, saat ini pelaku dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus.
Terpisah, pelaku mengakui bahwa dirinya telah 3 tahun menyalahgunakan Narkoba.
"Sekitar 3 tahun menyalahgunakan sabu," tutur pria berbadan kurus itu.
BACA : PBB dan Partai Garuda Absen Dalam Pileg di Tanggamus Tahun Depan
BACA : Mendagri : Untuk Tangkal Paham Radikal Kades Harus Cermati Kondisi Warganya
Kini pria pengangguran tersebut, yang mengaku telah memiliki 3 anak, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena atas kepemilikan barang bukti Narkoba, dirinya dapat dijerat pasal 112 dan 127 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Dirut dan Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Tanggamus Jadi Tersangka Korupsi
Jumat, 22 November 2024 -
Pria di Tanggamus Bacok Teman Gegara Burung Merpati, Ini Kronologinya
Kamis, 21 November 2024 -
Jembatan Gantung Way Umbar Rusak, Pemkab Tanggamus Fokus Tingkatkan Jalan Menuju Akses Permanen
Minggu, 17 November 2024 -
Kejari Tanggamus Sita Harta Mantan Kepala Desa Sukamernah karena Terlibat Korupsi
Kamis, 14 November 2024