Ingat! Calon Jemaah Haji Lampung Harus Perhatikan Hal Ini

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Suhaili menyampaikan berbagai pesan agar dicermati oleh seluruh calon jemaah haji (CJH) asal Provinsi Lampung sebelum melangsungkan perjalanan haji.
Adapun imbauan kepada CJH tersebut seperti tidak mengupload gambar dan video yang bersifat kekerasan atau terorisme pada saat berada di negara Arab Saudi. Sebab jika ada jemaah diketahui terbukti merekam menyangkut hal di atas oleh pemerintah Arab Saudi, maka akan diberikan hukuman yang sangat berat hingga diyakini jemaah tak akan mampu menebus dendanya karena berjumlah miliaran rupiah.
BACA: Derita Ispa dan Bocor Jantung, Alzena Butuh Bantuan Bupati Tubaba
BACA: SMP Bina Desa di Tubaba Ajarkan Siswa Baru Aksi Nyata
"Saya yakin jemaah tak akan mampu membayar dendanya karena jumlahnya miliaran rupiah. Hal ini sudah disampaikan oleh Kedutaan Arab Saudi di Indonesia," ujar Suhaili, di Asrama Haji Provinsi Lampung, Kamis (19/07/2018).
Selanjutnya, Suhaili juga mengimbau para jemaah agar menghindari membawa barang-barang yang memang dilarang seperti kompor dan magic com. Ia berharap agar menghindarinya karena tindakan tersebut akan memalukan citra daerah.
"Semuanya itu sudah disampaikan waktu manasik haji melalui seluruh Kemenag kabupaten/kota dan sudah disampaikan kepada seluruh para jemaah haji," tuturnya.
BACA: Besok Pelantikan HMI Cabang Bandar Lampung
BACA: Sekkab Tulangbawang Barat Herwan Sahri Disindir KPK?
Demi menjaga kenyamanan saat beribadah haji di bawah terik matahari, imbuh Suhaili, jemaah bisa menggunakan handuk yang dibasahi untuk menutupi bagian kapala.
Di samping itu, saat situasi panas para jemaah juga diminta untuk memperbanyak mengkonsumsi air mineral dan perbanyak istirahat. (Erik)
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025