Wabup Waykanan Setuju Pendapat Mendagri: Kementerian Masih Mengedepankan Ego Sektoral

Kupastuntas.co, Way Kanan - Wakil Bupati (Wabup) Way Kanan, Edward Antony menanggapi pendapat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat menghadiri pembahasan launching Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa untuk Memperkokoh Peradaban Bangsa Menuju Bangsa Sejahtera.
"Saya setuju apa yang disampaikan menteri yang jadi soal masing-masing kementerian masih mengedepankan ego sektoral, dan tidak terintegrasi, misal soal laporan keuangan dari kabupaten ke pusat, kalau lapor ke Mendagri menggunakan laporan keuangan secara elektronik sama sistemnya, begitu mau lapor keuangan Kemenkeu bentuk sistem laporannya berbeda. Disinilah yang menjadi masalah, semua mengaku paling benar. Kan yang jadi korban adalah daerah," ujar Wabup, Rabu (18/07/2018).
BACA: Mendagri ke Lampung: Kecam Praktek Money Politics
BACA: Terkait Dugaan Praktik Money Politics Pilgub Lampung, Ini Kata Mendagri
Dimana, tambah Edward, untuk menuntaskan hal tersebut harus ada kesamaan visi pemerintah pusat dan pemerintahan desa. Tidak perlu banyak menteri yang mengurus, bayangkan sekarang ini paling tidak tiga menteri yang mengurus dan masing-masing beda kepentingan.
BACA: TNI Manunggal Bersama Masyarakat untuk Ketahanan Negara
BACA: Lagi, Tim Opsnal Polres Lampura Tangkap Pengedar Narkoba Diperbatasan
Mendagri mengurusi regulasi, menteri desa mengurusi kebijakan pembangunan di desa dan menteri keuangan mengurusi laporan keuangan. Sebaiknya satu menteri saja, supaya dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di desa tidak berbenturan.
"Atas penjelasan itu saya sangat setuju sebab urusan desa adalah keperluan daerah jika terkendala maka daerah sulit berkembang," pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut melibatkan seluruh bupati dan wabup se-Provinsi Lampung serta seluruh peserta Diklat Aparatur Kampung se-Provinsi Lampung di Gedung Graha Mandala Alam Bandar Lampung. (Indro)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025