• Minggu, 24 November 2024

Wabup Lampura Menghilang, Inspektorat Akan Lapor ke DPRD dan Kemendagri

Rabu, 18 Juli 2018 - 16.54 WIB
55

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Menyikapi tidak terlihatnya Sri Widodo selaku Wakil Bupati Lampung Utara selama dua pekan terakhir akhirnya Inspektorat akan membuat laporan yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Mankodri, ketika dikonfirmasi terkait menghilangnya wakil bupati setempat mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dulu kenapa orang nomor dua di Pemkab tersebut tidak pernah ke kantor dan pihaknya juga akan memberikan laporan terkait hal itu ke DPRD dan Kemendagri.

BACA : PBB dan Partai Garuda Absen Dalam Pileg di Tanggamus Tahun Depan

BACA : Mendagri : Untuk Tangkal Paham Radikal Kades Harus Cermati Kondisi Warganya

"Itu kan pejabat politik, kalau di kita akan buatkan laporan bahwa Wabup ini tidak pernah masuk ke DPRD dan Kemendagri," kata Mankodri, ketika dikonfirmasi wartawan, melalui telepon.

Untuk itu, lanjut Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, pihaknya bersama Bagian Hukum dan Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab setempat akan melihat apa saja yang menjadi wewenang dan larangan jabatan Wakil Bupati. Karena menurutnya Jabatan tersebut merupakan jabatan Politik.

"Kita akan pelajari bersama bagian Hukum dan Tapem tentang kewajiban dan larangan Pejabat Politik (Wakil Bupati)," ujarnya.

BACA : Setelah Lima Tahun, Pemkab Lamsel Akan Renovasi Kantor BPKAD

BACA : Mantan Sekretaris Dishub Pesawaran Jadi DPO Polisi?

Diketahui pihaknya tidak bisa memberikan teguran karena Wakil Bupati, menurut Mankodri merupakan hak prerogatif Bupati.

Sebelumnya Komite Pemantau Penyelenggara Pembangunan (KP3) Kabupaten Lampung Utara menyoroti hal tersebut. Karena semenjak kembali aktif Bupati Definitif Agung Ilmu Mangkunegara dari masa cuti diluar tanggungan negara, Wakil Bupati Sri Widodo tidak pernah terlihat beraktifitas di kantornya.

BACA : SPPGE Tolak Keputusan Pemerintah Jual Pertagas kepada PGN

BACA : SPPGE Ancam Gelar Aksi Industri Nasional Jika Tuntutan Tidak Dipenuhi

Ketua Komite Pemantau Penyelenggara Pembangunan (KP3) Lampung Utara A Bastian Rajo Mudo, mengatakan semenjak jabatan sebagai pelaksana tugas Bupati Sri Widodo usai, beliau tidak pernah terlihat masuk kantor dan di dalam kegiatan Pemda setempat juga tidak pernah terlihat.

"Ini bukan rahasia, kita melihat dengan mata kepala kita masing-masing sejak jabatan Plt itu selesai dia (Sri Widodo) tidak pernah masuk ke kantor dan terlihat di kegiatan Pemda Lampung Utara ini," kata A Bastian. (Sarnubi)

Editor :