Wabup Lampura Menghilang, Inspektorat Akan Lapor ke DPRD dan Kemendagri
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Menyikapi tidak terlihatnya Sri Widodo selaku Wakil Bupati Lampung Utara selama dua pekan terakhir akhirnya Inspektorat akan membuat laporan yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Mankodri, ketika dikonfirmasi terkait menghilangnya wakil bupati setempat mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dulu kenapa orang nomor dua di Pemkab tersebut tidak pernah ke kantor dan pihaknya juga akan memberikan laporan terkait hal itu ke DPRD dan Kemendagri.
BACA : PBB dan Partai Garuda Absen Dalam Pileg di Tanggamus Tahun Depan
BACA : Mendagri : Untuk Tangkal Paham Radikal Kades Harus Cermati Kondisi Warganya
"Itu kan pejabat politik, kalau di kita akan buatkan laporan bahwa Wabup ini tidak pernah masuk ke DPRD dan Kemendagri," kata Mankodri, ketika dikonfirmasi wartawan, melalui telepon.
Untuk itu, lanjut Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, pihaknya bersama Bagian Hukum dan Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab setempat akan melihat apa saja yang menjadi wewenang dan larangan jabatan Wakil Bupati. Karena menurutnya Jabatan tersebut merupakan jabatan Politik.
"Kita akan pelajari bersama bagian Hukum dan Tapem tentang kewajiban dan larangan Pejabat Politik (Wakil Bupati)," ujarnya.
BACA : Setelah Lima Tahun, Pemkab Lamsel Akan Renovasi Kantor BPKAD
BACA : Mantan Sekretaris Dishub Pesawaran Jadi DPO Polisi?
Diketahui pihaknya tidak bisa memberikan teguran karena Wakil Bupati, menurut Mankodri merupakan hak prerogatif Bupati.
Sebelumnya Komite Pemantau Penyelenggara Pembangunan (KP3) Kabupaten Lampung Utara menyoroti hal tersebut. Karena semenjak kembali aktif Bupati Definitif Agung Ilmu Mangkunegara dari masa cuti diluar tanggungan negara, Wakil Bupati Sri Widodo tidak pernah terlihat beraktifitas di kantornya.
BACA : SPPGE Tolak Keputusan Pemerintah Jual Pertagas kepada PGN
BACA : SPPGE Ancam Gelar Aksi Industri Nasional Jika Tuntutan Tidak Dipenuhi
Ketua Komite Pemantau Penyelenggara Pembangunan (KP3) Lampung Utara A Bastian Rajo Mudo, mengatakan semenjak jabatan sebagai pelaksana tugas Bupati Sri Widodo usai, beliau tidak pernah terlihat masuk kantor dan di dalam kegiatan Pemda setempat juga tidak pernah terlihat.
"Ini bukan rahasia, kita melihat dengan mata kepala kita masing-masing sejak jabatan Plt itu selesai dia (Sri Widodo) tidak pernah masuk ke kantor dan terlihat di kegiatan Pemda Lampung Utara ini," kata A Bastian. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024 -
Arinal Djunaidi: Perbedaan Pilihan Politik Harus Dikelola dengan Baik Jelang Pilkada 2024
Senin, 07 Oktober 2024