Terjerat Kasus Narkoba, Badan Kehormatan DPRD Way Kanan Usulkan PAW Hidir Alhab

Kupastuntas.co, Way Kanan – Badan Kehormatan (BK) DPRD Way Kanan, Marsidi Hasan memberi tanggapan keras terkait kasus narkoba yang menjerat salah satu anggota Dewan Way Kanan, yaitu Hidir Alhab.
Marsidi mengatakan, dirinya selaku ketua BK Dewan Way Kanan akan meminta ketua DPC PKB untuk segera memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan usulan untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Kita minta sanksi pemecatan dan segara mengusul kan PAW,"ujar Marsidi saat dikonfirmasi Kupastuntas.co via telepon, Rabu (18/7/2018).
Mantan Wakil Bupati Way Kanan periode 2000-2005 ini menambahkan, untuk sanksi yang akan dilakukan BK sendiri menunggu sanksi dari partai terlebih dahulu.
Baca Juga: Babak Belur, Pencuri Sarang Burung Walet di Tanggamus Dihajar Massa
"Kalaupun BK ambil tindakan tapi partai tidak mau, ya susah. Apa lagi waktu tinggal setahun lagi. Tapi akan kami diskusikan dengan kawan-kawan BK,"paparnya, seraya mengatakan, perbuatan Hidir sangat mencederai nama baik anggota dewan Way Kanan.
"Kami wakil rakyat ini orang-orang pilihan untuk dijadikan contoh dan panutan rakyat, beliau ini sudah mencoreng nama lembaga. Kita bersama-sama berniat untuk memerangi narkoba dan korupsi, tapi justru kita yang melakukannya,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Resmen Kadapi Terima Rekomendasi PAN Sebagai Calon Wabup Way Kanan
Kamis, 26 Juni 2025 -
DPP Gerindra Serahkan Rekomendasi Galang Putra Rahman Sebagai Calon Wabup Way Kanan
Kamis, 26 Juni 2025 -
BKSDA Pasang Perangkap Beruang di Way Kanan Usai Seorang Nenek Tewas Diterkam
Jumat, 20 Juni 2025 -
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Dua Penambang Diamankan
Jumat, 20 Juni 2025