Terjerat Kasus Narkoba, Badan Kehormatan DPRD Way Kanan Usulkan PAW Hidir Alhab

Kupastuntas.co, Way Kanan – Badan Kehormatan (BK) DPRD Way Kanan, Marsidi Hasan memberi tanggapan keras terkait kasus narkoba yang menjerat salah satu anggota Dewan Way Kanan, yaitu Hidir Alhab.
Marsidi mengatakan, dirinya selaku ketua BK Dewan Way Kanan akan meminta ketua DPC PKB untuk segera memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan usulan untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Kita minta sanksi pemecatan dan segara mengusul kan PAW,"ujar Marsidi saat dikonfirmasi Kupastuntas.co via telepon, Rabu (18/7/2018).
Mantan Wakil Bupati Way Kanan periode 2000-2005 ini menambahkan, untuk sanksi yang akan dilakukan BK sendiri menunggu sanksi dari partai terlebih dahulu.
Baca Juga: Babak Belur, Pencuri Sarang Burung Walet di Tanggamus Dihajar Massa
"Kalaupun BK ambil tindakan tapi partai tidak mau, ya susah. Apa lagi waktu tinggal setahun lagi. Tapi akan kami diskusikan dengan kawan-kawan BK,"paparnya, seraya mengatakan, perbuatan Hidir sangat mencederai nama baik anggota dewan Way Kanan.
"Kami wakil rakyat ini orang-orang pilihan untuk dijadikan contoh dan panutan rakyat, beliau ini sudah mencoreng nama lembaga. Kita bersama-sama berniat untuk memerangi narkoba dan korupsi, tapi justru kita yang melakukannya,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
5.000 Hektare Tanah Negara di Register 44 Way Kanan Diduga Dikuasai Kelompok Tani Fiktif
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Satu Rumah di Baradatu Way Kanan Ludes Terbakar
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Pasca OTT Direksi Inhutani V, Masyarakat Way Kanan Minta Tinjau Izin Konsesi Kawasan Register 44 dan 46
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Gerakan Pangan Murah di Polres Way Kanan, 2 Ton Beras Habis Terjual
Kamis, 14 Agustus 2025