Tegakkan Perda, Pol PP Lampura Jaring 4 Pasangan Mesum
Rabu, 18 Juli 2018 - 16.02 WIB
112
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2009 dan menjalankan instruksi Bupati Lampung Utara, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) mulai menggelar razia tempat penginapan (Hotel dan Losmen).
Razia yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala Sat Pol PP Kabupaten Lampung Utara, Doni Ferwari Fahmi, Rabu malam (17/07/2018) itu mendapati ada 4 pasang pengunjung tidak dapat menunjukan kesahan pasangannya.
[embed]https://youtu.be/EAdeSmdZ03o[/embed]
“Dalam razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB semalam itu mendapati ada 4 pasang pengunjung yang bukan suami istri,” kata Doni, Rabu (18/07/2018).
Keempat pasangan yang terkena razia tersebut berinisial SF bersama KD, RF dengan IR, FJ dan GA, lalu DR dengan pasangannya RH.
Sat Pol PP melakukan pendataan keempat pasangan tersebut dan meminta surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama dengan menghadirkan pihak keluarga masing-masing pasangan.
[Selengkapnya] Bisa disaksikan di channel YouTube kami: KUPASTV LAMPUNG. Untuk dapat notofikasi terbaru, silahkan SUBSCRIBE channel kami.
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024 -
KUPAS TV : Dewan Anak Adat Lamsel Kawal Kemenangan Ardjuno
Jumat, 20 September 2024