Sempat Buron Sebulan, Pelaku Perampasan Motor di Lampura Menyerahkan Diri
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Pelaku perampasan kendaraan bermotor yang dikendarai staf Tata Usaha (TU) Sekolah MIN 4 Lampung Utara berhasil diamankan dan mengaku telah melakukan aksi serupa di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP Syahrial, mengatakan salah seorang pelaku tersebut diserahkan oleh pihak keluarga dan Kepala Desa Gunung Sari, Kecamatan Abung Semuli dengan team Resmob Polres Lampung Utara, Selasa (17/7/2018) sekira pukul 19.00 WIB.
"Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 KUHPidana yang diserahkan oleh Kepala Desa kepada Team Resmob Polres Lampung Utara kemarin," ujar AKP Syahrial, Rabu (18/7/2018).
Dijelaskan Kasat, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Devita Darma Sintia (25) yang merupakan Staf TU di Selokah MIN 4 Lampung Utara. Waktu kejadian yang dialami korban Sabtu (2/6/2018) sekira pukul 08.00 WIB. Di TKP Jalan Simpang Hartawi, Desa Talang Bojong, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Baca Juga: Usai Minum Obat dari Perawat, Bayi 7 Bulan Tewas di RSHK Way Kanan
"Identitas pelaku yang diamankan berinisial BT (21) warga Gunung Sari, Abung Semuli, Lampung Utara diserahkan kepada Resmob Sat Reskrim Polres Lampung Utara, pelaku diserahkan oleh pihak keluarga melalui Kepala Desa Gunung Sari dan Bhabinkamtibmas Desa Gunung Sari," jelas AKP Syahrial.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara itu memaparkan kronologis kejadian yang menimpa korban pada saat itu hendak berangkat ke Sekolah MIN 4 Lampung Utara bersama dengan temannya Cici Malasari, nama dengan mengendarai 1 unit sepeda motor jenis Beat POP Warna hitam nopol BE 3803 K, tiba-tiba pada saat melintas di Jalan Simpang Hartawi dari arah depan berpapasan dengan 2 sepeda motor Metic yang dikendarai oleh 3 laki-laki yang tidak korban kenal yang salah satunya menabrakkan diri ke sepeda motor korban hingga menyebabkan sepeda motor korban terjatuh.
"Kemudian salah seorang pelaku mengeluarkan golok dan menodongkan ke arah korban hingga akhirnya korban kabur meninggalkan sepeda motor tersebut karena ketakutan," jelas Kasat.
Dari kejadian itu dan didapati titik terang bahwa salah seorang pelaku berinisial BT, lalu berdasarkan pengakuan pelaku pernah dia pernah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa tempat lain. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024