Polres Way Kanan Ringkus 3 Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan

Pelaku berinisial RB (38) merupakan warga Jalan Singa, Gang Tulus No. 19, Kelurahan Kedaton, Bandar Lampung diamanakan petugas pada Selasa (17/07/2018) sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolres Way Kanan, AKBP Doni Wahyudi saat ekpose di Polres Way Kanan , mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari laporan informasi dari masyarakat, petugas menuju lokasi melakukan pengamatan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Bandar Sari tersebut.
"Saat penggeledahan di dalam rumah berhasil mengamankan pelaku RB dan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik kecil yang didalamnya diduga berisi sabu seberat 0,24 gram berikut seperangkat alat hisap narkotika atau bong terbuat dari botol minuman ringan,"ujar Kapolres, Rabu (18/7/2018).
Hasil pengembangan tim Satgas Anti Polres Way Kanan jarak waktu satu jam mendapatkan dua pelaku kembali, yakni berinisial WY ( 27) warga Kampung Bandar Sari, Way Tuba dan HH (32) warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten Oku Timur.
Baca Juga: Didominasi Kaum Muda, Partai Berkarya Tulang Bawang Optimis Raih Kursi di Pileg 2019
"Keduanya hendak mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pelaku RB di rumah kontrakannya yang berada di Kampung Bandar Sari, Way Tuba, Kabupaten Way Kanan dengan barang bukti dari tangan WY ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu terbalut potongan kertas tissu,"tambahnya, seraya mengatakan kembali, selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kini ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan dengan melanggar Pasal 114 sub pasal 112 Ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Resmen Kadapi Terima Rekomendasi PAN Sebagai Calon Wabup Way Kanan
Kamis, 26 Juni 2025 -
DPP Gerindra Serahkan Rekomendasi Galang Putra Rahman Sebagai Calon Wabup Way Kanan
Kamis, 26 Juni 2025 -
BKSDA Pasang Perangkap Beruang di Way Kanan Usai Seorang Nenek Tewas Diterkam
Jumat, 20 Juni 2025 -
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Dua Penambang Diamankan
Jumat, 20 Juni 2025