Polres Way Kanan Ringkus 3 Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan

Pelaku berinisial RB (38) merupakan warga Jalan Singa, Gang Tulus No. 19, Kelurahan Kedaton, Bandar Lampung diamanakan petugas pada Selasa (17/07/2018) sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolres Way Kanan, AKBP Doni Wahyudi saat ekpose di Polres Way Kanan , mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari laporan informasi dari masyarakat, petugas menuju lokasi melakukan pengamatan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Bandar Sari tersebut.
"Saat penggeledahan di dalam rumah berhasil mengamankan pelaku RB dan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik kecil yang didalamnya diduga berisi sabu seberat 0,24 gram berikut seperangkat alat hisap narkotika atau bong terbuat dari botol minuman ringan,"ujar Kapolres, Rabu (18/7/2018).
Hasil pengembangan tim Satgas Anti Polres Way Kanan jarak waktu satu jam mendapatkan dua pelaku kembali, yakni berinisial WY ( 27) warga Kampung Bandar Sari, Way Tuba dan HH (32) warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten Oku Timur.
Baca Juga: Didominasi Kaum Muda, Partai Berkarya Tulang Bawang Optimis Raih Kursi di Pileg 2019
"Keduanya hendak mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pelaku RB di rumah kontrakannya yang berada di Kampung Bandar Sari, Way Tuba, Kabupaten Way Kanan dengan barang bukti dari tangan WY ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu terbalut potongan kertas tissu,"tambahnya, seraya mengatakan kembali, selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kini ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan dengan melanggar Pasal 114 sub pasal 112 Ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Pemkab Way Kanan Susun KLHS RTRW 2025–2045, Pastikan Pembangunan Ramah Lingkungan
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Jembatan Way Giham Way Kanan Rusak, Kendaraan Berat Dibatasi 28 Ton
Rabu, 08 Oktober 2025 -
ASN Way Kanan Nyamar Jadi Jaksa, Diamankan Saat Coba Temui Bupati OKI
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Pemkab Way Kanan Susun Aturan Baru, Pastikan Belanja Tidak Terduga Lebih Transparan
Senin, 06 Oktober 2025