Polres Lamteng Amankan Pelaku Curat yang Kabur Hingga ke Palembang
Kupastuntas.co, Lampung tengah - Jajaran Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah pada Selasa (17/07/2018) sekira pukul 04.00 WIB, berhasil mengungkap kasus perkara pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor dengan TKP di Kecamatan Seputih Banyak.
"Korbannya atas nama Suroyo (55), warga Kampung Siswo Bangun, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah. Kerugian yang dialami korban berupa 1 unit mobil Daihatsu Terios warna hitam dengan nomor polisi BE 2728 GM. Lalu, 1 unit handphone merek Nokia, serta 1 unit handphone merek Samsung," jelas Kapolsek Seputih Banyak AKP. Sugito, mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP. Slamet Wahyudi, S.IK, M.H.
Dilanjutkannya, pelaku yang berhasil diamankan atas nama Sahrul Alamsyah (18), warga Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
"Ketika dilakukan penyelidikan oleh anggota, diketahui mobil tersebut beserta pelaku berada di wilayah Kertapati, Palembang. Kemudian, kami berkoordinasi dengan Jatanras Polda Sumsel untuk melakukan upaya penangkapan. Meski sempat melakukan perlawanan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 1 unit kendaraan roda empat dan langsung dibawa ke Mapolsek Kertapati," ungkap dia.
Ditambahkannya, pada saat proses upaya pengejaran dilakukan, dengan mengendarai mobil pribadi tersebut, pelaku menabrak salah seorang warga hingga meninggal dunia.
"Karena membahayakan dan mengancam ketertiban umum, kita ambil tindakan tegas terukur kepada tersangka, dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Sumsel untuk menjalani perawatan intensif," tandasnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Terpilih Aklamasi, Musa Ahmad Kembali Pimpin Golkar Lampung Tengah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Janji Uang Gaib Berujung Meja Hijau, Dukun Palsu di Lamteng Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Dua Prajurit TNI Gagalkan Aksi Penjambretan di Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
KPK Periksa Sekwan DPRD Lampung Tengah, Dalami Dugaan Suap Proyek Era Ardito Wijaya
Rabu, 04 Februari 2026









