• Kamis, 26 Desember 2024

Pemkab Pringsewu dan BBPOM Teken MoU Bersama, Apa Isinya?

Rabu, 18 Juli 2018 - 21.42 WIB
50

Kupastuntas.co, Pringsewu - Balai Besar POM Bandar Lampung dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu melakukan kerjasama dalam rangka peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah.

Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung Syamsuliani, dan Wakil Bupati Pringsewu Dr. Hi.Fauzi, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerjasama tersebut di Ballroom Hotel Urbanstyle, Pringsewu, Rabu (18/7/2018).

BACA : Mantan Sekretaris Dishub Pesawaran Jadi DPO Polisi?

BACA : PBB dan Partai Garuda Absen Dalam Pileg di Tanggamus Tahun Depan

Acara tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi Inpres No.3 Tahun 2017 dengan lintas sektor di Kabupaten Pringsewu. Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari BBPOM dan Dinas Kesehatan ini diikuti oleh berbagai utusan dari sejumlah organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu serta sejumlah instansi vertikal lainnya.

Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung Dra Syamsuliani dalam sambutannya mengatakan permasalahan dalam pengawasan obat dan makanan sangat kompleks dan selalu terjadi, seperti penyalahgunaan obat, obat tanpa izin edar dan bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya.

BACA : Mendagri : Untuk Tangkal Paham Radikal Kades Harus Cermati Kondisi Warganya

BACA : Wabup Lampura Menghilang, Inspektorat Akan Lapor ke DPRD dan Kemendagri

Oleh karena itu, untuk mengurangi masalah tersebut, tidak dapat hanya semata-mata oleh Badan POM,  namun perlu dilakukan kerjasama lintas sektoral yang didasarkan kepada perjanjian kerjasama.

"MoU antara Pemkab Pringsewu dengan Badan POM ini sesuai dengan Inpres No.3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Pengawasan Obat dan Makanan yang dikeluarkan pada tanggal 10 Maret 2017," katanya.

BACA : Sengketa Lahan Mak Jelas, Sabay Sai : Pemkab Lamban dan Bertele-Tele

BACA : Irtha : Pembangunan Gardu Listrik Didukung Penuh Warga Pulau Pisang

Wakil Bupati Pringsewu Hi Fauzi mengatakan sangat mendukung ditandatanganinya MoU sekaligus sosialisasi Inpres No.3 tahun 2017 tersebut, dimana dengan semakin kuat dan intensif pengawasan terhadap makanan dan minuman serta obat-obatan berbahaya, makakesehatan masyarakat akan lebih terjaga.

"Sebelum adanya MoU ini, Pemkab Pringsewu sudah beberapa kali mengadakan kegiatan dengan BBPOM. Diantaranya melakukan kunjungan ke sentra-sentra industri makanan, sidak ke  pasar-pasar tradisional dan modern yang menjual makanan dan minuman serta obat-obatan," tutupnya. (Manalu)

Editor :