PBB dan Partai Garuda Absen Dalam Pileg di Tanggamus Tahun Depan

Kupastuntas.co, Tanggamus - Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garuda dipastikan tidak akan ikut dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang di Kabupaten Tanggamus. Pasalnya, hingga berakhirnya waktu penerimaan berkas di KPU Tanggamus, pukul 24.00 WIB, Selasa (17/7/2018), kedua parpol itu tidak menyerahkan daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).
Data terakhir KPU Kabupaten Tanggamus pukul 24.00 WIB, hanya 14 Parpol yang mengajukan daftar bacaleg untuk wakil rakyat periode 2019-2024. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menjadi parpol pertama yang telah menyerahkan daftar Bacalegnya pada hari Minggu, 15 Juli 2018 lalu.
BACA : Ketua Federasi Adat Megou Pak Tubaba Akan Revisi Pakem Adat
BACA : PDI-P Tubaba Akan Pertahankan Kursi Unsur Pimpinan Dewan
Kemudian hari Selasa (17/7/2018) hingga pukul 16.00 WIB, empat parpol kemudian mendaftarkan Bacalegnya yang akan berlaga di Pileg 2019 di Kabupaten Tanggamus, keempatnya adalah Partai Gerindra, PKB, Partai Berkarya dan Partai NasDem
Kemudian hingga malam hari menyusul PKB, Partai Demokrat, PPP, Golkar, Perindo, Hanura, PKPI, PSI, PDI-P, dan PAN yang menyerahkan daftar Bacalegnya
Selanjutnya KPU Akan Melakukan Verifikasi Berkas Pada 18 Juli 2018. Selanjutnya, Tanggal 19-21 Juli Dijadwalkan Pengumuman Hasil Verifikasi. Dan Tanggal 22-31 Juli Mendatang Kesempatan Bagi Masing-Masing Parpol Untuk Melakukan Penyempurnaan Berkas Pencalonan.
BACA : Setelah Lima Tahun, Pemkab Lamsel Akan Renovasi Kantor BPKAD
BACA : Mantan Sekretaris Dishub Pesawaran Jadi DPO Polisi?
“Tanggal 22 sampai 31 Juli 2018, kesempatan parpol melakukan berbaikan atau penyempurnaan berkas pencalonan yang kurang,” terang komisioner KPU Tanggamus, Devisi Teknis, Angga Lazuardi, Rabu (18/7/2018) dinihari.
Terpisah, Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra menilai masih banyak parpol yang belum siap dalam mendaftarkan bacalegnya ke KPU.
”Kalau saya nilai parpol belum siap, kalau sudah siap seharusnya didaftarkan sejak tanggal 4 Juli lalu. Dan jika dicermati kendala dari parpol sehingga menyebabkan mendaftar dihari terakhir karena mencari bacaleg dan parpol juga mencari cara melengkapi syarat bacaleg di sistem informasi calon (Silon),” kata Otto.
BACA : SPPGE Tolak Keputusan Pemerintah Jual Pertagas kepada PGN
BACA : SPPGE Ancam Gelar Aksi Industri Nasional Jika Tuntutan Tidak Dipenuhi
Padahal kata Otto, mengakses Silon tidak terlalu sulit, hanya saja dibutuhkan operator yang betul-betul piawai dibidangnya.
”Sebenarnya enggak terlalu sulit, kalau parpol menunjuk operator yang piawai selain itu operator juga harus berkomunikasi baik dengan KPU,” katanya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Kejari Tanggamus Tahan Pejabat PPTK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan CT-Scan RSUD Batin Mangunang
Rabu, 16 April 2025 -
Bupati Tanggamus Marah Besar Saat Sidak, Camat Kotaagung Timur dan Sejumlah Staf Tidak Ada di Kantor
Selasa, 15 April 2025 -
423 Jamaah Haji Tanggamus 2025 Ikuti Manasik Haji
Senin, 14 April 2025 -
Kasus Kepala Pekon Sumanda Tanggamus, Warga Desak Segera PAW
Senin, 14 April 2025