Lusa, Pemkot Bandarlampung Akan Gusur Kampung Pasar Griya Sukarame

Kupastuntas.co Bandarlampung – Hasil rapat Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama pimpinan daerah dan Dandenpom 23 Sriwijaya menyatakan bahwa rencana untuk merelokasi Kampung Pasar Griya Sukarame akan tetap dilakukan.
Asisten 1 pemerintah Kota Bandar Lampung , Sukarma Wijaya menjelaskan hasil rapat pada hari ini (Rabu, 18/7/2018), bahwa pemerataan lahan Kampung Pasar Griya Sukarame akan dilaksanakan pada hari jumat (20/07/2018).
"Insha Allah pada hari Jumat (20/7/2018), pukul 07.30 WIB kita akan ada di lokasi, kita akan mengeksekusi penertiban terhadap tanah milik pemerintah kota," ujarnya usai rapat di kantor BPKAD kota bandar lampung, Rabu (18/07/2018).
Sukarma juga menjelaskan pihaknya sudah mengantisipasi usai pemerataan lahan nanti. Secara tindakan kemanusiaan akan tetap kita lakukan. Apabila ada masyarakat yang membutuhkan penampungan pihaknya akan menyediakan.
Mengenai relokasi warga yang berada di Kampung Pasar Griya belum dapat dipastikan, yang jelas apabila dampak dari penertiban ini ada masyarakat yang terlantar, Pemkot Bandar Lampung siap bertanggung jawab.
"Nanti, timnya terpadu, kita menggerakkan juga dinas sosial. Jangan sampai kita mengambil atau mengamankan harta kita, yang dengan bahasa kasarnya dijarah orang, saat kita tertibkan justru berbalik kepada kita," ungkapnya.
"Tidak ada lagi penolakan, kita akan tetap lalukan ekseskusi. Kalau mereka merasa ada hukum yang harus ditegakkan, negara ini negara hukum. Ya, silakan tuntut melewati jalur hukum, kita akan buka jalan itu," ujar dia.
Sebelumnya, menurut Sukarma, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada warga untuk segera mengosongkan lahan, tetapi mereka tetap bersikeras. Karena kalau melewati jalur pidana, mereka akan dikenakan KUHP pasal 551 yang berbunyi menduduki atau memasuki pekarangan yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana.
"Jadi kalau mau main keras, kita juga bisa keras. Tetapi kalau mau main aturan, justru ini keinginan kami. Jadi, saya mengimbau yang memiliki kepentingan di situ, mari sama-sama menjaga aset-aset negara dan digunakan untuk kepentingan negara," tegasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025