• Selasa, 19 November 2024

Lagi, Tim Opsnal Polres Lampura Tangkap Pengedar Narkoba Diperbatasan

Rabu, 18 Juli 2018 - 14.50 WIB
113

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim opsnal Satuan Reserse Kriminalitas Narkotika (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara kembali berhasil meringkus empat orang yang diduga kuat sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu.

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, mengatakan penangkapan terhadap keempat orang tersangka tersebut dilakukan oleh timnya di tiga lokasi.

"Penangkapan terhadap dua orang tersangka yang berinisial YS dan SA, kita lakukan berdasarkan informasi yang dihimpun akan ada transaksi narkoba di TKP Jalan Lintas Sumatera, tepatnya Gapura Perbatasan yang berada di Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara dengan Lampung Tengah, hari ini sekira pukul 13.30 WIB," ujar Andri Gustami, Rabu (18/07/2018).

BACA: PDIP Tulangbawang Ajukan 40 Bacaleg ke KPU

BACA: Jaga Kebhinekaan, Rumah Suku Baduy Banten Bakal Ada di Tubaba

Kedua tersangka (YS dan SA) merupakan warga Desa Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, namun keduanya bukanlah TO Polres Lampung Utara (Non TO).

"Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka berupa satu paket sabu dengan berat 1,8 gram, 1 unit handphone dan 1 kertas timah rokok," kata Andri Gustami.

Sebelumnya, lanjut Kasat Narkoba Polres Lampung Utara itu, pada Selasa (17/07/2018) sekira pukul 20.00 WIB, tim opsnal Satresnarkoba telah mengamankan 1 orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkotika jenis sabu juga di TKP Jalan Lintas Sumatera, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

"Tersangka LK (38) merupakan warga Desa Kalibalangan, Abung Selatan, Lampung Utara, diamankan dengan barang bukti satu paket kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu, dan 1 handphone merk Nokia," lanjut Kasat.

BACA: Mendagri ke Lampung: Kecam Praktek Money Politics

BACA: Terkait Dugaan Praktik Money Politics Pilgub Lampung, Ini Kata Mendagri

Dihari yang sama, lanjutnya, sekira pukul 21.30 WIB, tim opsnal Satresnarkoba juga mengamankan 1 orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkotika jenis sabu di TKP Desa Gunung Labuhan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara.

"DM (43) diamankan kemarin malam, dengan barang bukti satu paket shabu, satu unit HP merk Samsung. Masing-masing tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Andri Gustami. (Sarnubi)

Editor :