Anggota Dewan Berutang 3 Miliar Dilaporkan ke Polda Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Abdul Haris dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilaporkan Eti karena utang piutang yang mencapai Rp3 miliar.
Laporan itu dilakukan oleh Eti ke Mapolda Lampung berdasarkan surat LP/1018/VISI/2018/SPKT, Sabtu 14 Juli 2018.
BACA: Lagi, Tim Opsnal Polres Lampura Tangkap Pengedar Narkoba Diperbatasan
BACA: Wabub Waykanan Setuju Pendapat Mendagri: Kementerian Masih Mengedepankan Ego Sektoral
Eti mengaku sebagai pemilik Toko Bangunan Pacific di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur.
"Dia itu punya utang yang belum dibayar ke saya. Utang bahan bangunan untuk pengerjaan proyek," ujarnya di Mapolda Lampung, Rabu (18/07/2018).
Menurut Eti, utang tersebut sudah berjalan selama tiga tahun. Sejak 2013 hingga 2016.
BACA: Kapolres Pesawaran Minta Warga Aktif Siskamling
BACA: Butuh Duit, Taufik Asal Panjang Jual Sabu Kini Terkurung Balik Jeruji
"Dia enggak punya itikad baik. Bayangin aja, utang dari tahun 2013 baru bayar Rp15 juta," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Eti, anggota dewan itu malah memberikan cek dari Bank Lampung, ternyata kosong. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








