Anggota Dewan Berutang 3 Miliar Dilaporkan ke Polda Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Abdul Haris dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilaporkan Eti karena utang piutang yang mencapai Rp3 miliar.
Laporan itu dilakukan oleh Eti ke Mapolda Lampung berdasarkan surat LP/1018/VISI/2018/SPKT, Sabtu 14 Juli 2018.
BACA: Lagi, Tim Opsnal Polres Lampura Tangkap Pengedar Narkoba Diperbatasan
BACA: Wabub Waykanan Setuju Pendapat Mendagri: Kementerian Masih Mengedepankan Ego Sektoral
Eti mengaku sebagai pemilik Toko Bangunan Pacific di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur.
"Dia itu punya utang yang belum dibayar ke saya. Utang bahan bangunan untuk pengerjaan proyek," ujarnya di Mapolda Lampung, Rabu (18/07/2018).
Menurut Eti, utang tersebut sudah berjalan selama tiga tahun. Sejak 2013 hingga 2016.
BACA: Kapolres Pesawaran Minta Warga Aktif Siskamling
BACA: Butuh Duit, Taufik Asal Panjang Jual Sabu Kini Terkurung Balik Jeruji
"Dia enggak punya itikad baik. Bayangin aja, utang dari tahun 2013 baru bayar Rp15 juta," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Eti, anggota dewan itu malah memberikan cek dari Bank Lampung, ternyata kosong. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Kebut 62 Paket Jalan, DPRD Tekankan Spesifikasi dan Kualitas Harus Dijaga
Rabu, 11 Februari 2026 -
Jadi Penyebab Macet, Polisi Tertibkan Parkir Liar di Depan Chandra Tanjungkarang
Rabu, 11 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 Miliar di Lampung Barat Dikeluhkan, Benny: Tak Otomatis Pidana, Audit Harus Didahulukan
Rabu, 11 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Serahkan Kajian Rumah Daswati ke Pemkot Bandar Lampung, Dorong Penetapan sebagai Cagar Budaya
Rabu, 11 Februari 2026









