Terkait Pembangunan Flyover Baru, Pemkot Bandarlampung Segera Proses Pembebasan Lahan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Terkait pembangunan dua flyover pada awal tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera melakukan proses pembebasan lahan.
Diketahui, dua flyover baru itu nantinya akan dibangun di Jalan Komarudin (perempatan Komarudin dan Abdul Haq) dan di Jalan Untung Suropati, Kedaton.
Plt Kepala Dinas (Kadis) PU Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan sosialisasi pembebasan lahan terkait pembangunan flyover tersebut.
"Kami akan menghitung dulu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk melakukan pembebasan lahan di dua flyover tersebut," kata Iwan, Selasa (17/7/2018).
Setelah mengetahui NJOP di dua kecamatan tersebut, maka pihaknya akan menghitung anggaran untuk pembebasan lahan.
"Maka dari itu, saat ini kami belum melakukan estimasi terkait pembebasan lahannya,"kata dia.
Namun Iwan mengatakan, untuk satu flyover bisa menganggarkan antara Rp30 miliar – Rp40 miliar. "Itu taksiran sementara," kata dia.
Sementara untuk DED akan diproses dalam APBD Perubahan 2018. "Kita baru mau proses DED pada APBD perubahan. Sedangkan anggaran pembangunan sendiri akan menggunakan APBD (2019) murni," kata dia.
Sedangkan untuk panjang dan lebar flyover itu, belum diketahui. Namun menurut Iwan tidak jauh berbeda dari flyover yang sudah dibangun melintasi bypass.
"Perbandingannya ya sudah ada tiga flyover yang menyeberang bypass," kata dia. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








