Terkait Pembangunan Flyover Baru, Pemkot Bandarlampung Segera Proses Pembebasan Lahan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Terkait pembangunan dua flyover pada awal tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera melakukan proses pembebasan lahan.
Diketahui, dua flyover baru itu nantinya akan dibangun di Jalan Komarudin (perempatan Komarudin dan Abdul Haq) dan di Jalan Untung Suropati, Kedaton.
Plt Kepala Dinas (Kadis) PU Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan sosialisasi pembebasan lahan terkait pembangunan flyover tersebut.
"Kami akan menghitung dulu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk melakukan pembebasan lahan di dua flyover tersebut," kata Iwan, Selasa (17/7/2018).
Setelah mengetahui NJOP di dua kecamatan tersebut, maka pihaknya akan menghitung anggaran untuk pembebasan lahan.
"Maka dari itu, saat ini kami belum melakukan estimasi terkait pembebasan lahannya,"kata dia.
Namun Iwan mengatakan, untuk satu flyover bisa menganggarkan antara Rp30 miliar – Rp40 miliar. "Itu taksiran sementara," kata dia.
Sementara untuk DED akan diproses dalam APBD Perubahan 2018. "Kita baru mau proses DED pada APBD perubahan. Sedangkan anggaran pembangunan sendiri akan menggunakan APBD (2019) murni," kata dia.
Sedangkan untuk panjang dan lebar flyover itu, belum diketahui. Namun menurut Iwan tidak jauh berbeda dari flyover yang sudah dibangun melintasi bypass.
"Perbandingannya ya sudah ada tiga flyover yang menyeberang bypass," kata dia. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Proyek Irigasi Rp37,7 Miliar di Lampung Barat Dikeluhkan, Benny: Tak Otomatis Pidana, Audit Harus Didahulukan
Rabu, 11 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Serahkan Kajian Rumah Daswati ke Pemkot Bandar Lampung, Dorong Penetapan sebagai Cagar Budaya
Rabu, 11 Februari 2026 -
Polemik MBG di SDN 2 Sukarame, Pengelola Dapur Klaim Anggaran Rp500 Juta Hanya Cukup Layani 3.000 Penerima
Rabu, 11 Februari 2026 -
Usep Syaipudin: Penerbangan Internasional Momentum Bangkitkan Konektivitas Global
Rabu, 11 Februari 2026









