Penerimaan CPNS Dijadwalkan Akhir Juli 2018
Kupastuntas.co, Jakarta – Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mudzakir menyatakan, pihaknya kini masih terus melakukan proses validasi data untuk menetapkan formasi akhir terkait jumlah aparatur negara yang nantinya akan ditarik.
“Saat ini masih proses validasi dari data-data pengajuan formasi yang diajukan kementerian/lembaga dan daerah melalui e-formasi," kata dia, Senin (15/7/2018).
Namun pihaknya juga menyatakan waktu penerimaan seleksi CPNS 2018 masih fleksibel, berkaitan dengan penyusunan formasi, karena masih menunggu rumusan jumlah keseluruhan formasi pasti yang dibutuhkan. Artinya jika belum memungkinkan di akhir Juli akan digeser ke awal Agustus tahun ini.
“Sesuai yang disampaikan Menteri PANRB, diharapkan itu dapat diumumkan akhir bulan Juli ini atau awal Agustus mendatang," sebutnya.
Dia melanjutkan, Menteri PANRB Asman Abnur telah mengarahkan agar tahap tersebut dapat cepat diselesaikan dalam waktu dekat ini. Diketahui, proses penerimaan CPNS 2018 kali ini mengusung misi untuk memprioritaskan sejumlah posisi, seperti guru atau pengajar dan tenaga kesehatan. Selain itu, jalur prioritas juga dibuka untuk para diaspora atau anak bangsa yang berkarier di luar negeri.
“Prioritas untuk diaspora diadakan supaya mereka bisa menyumbangkan keahlian dan kapasitas di bidang masing-masing bagi Tanah Air dengan bekerja di dalam negeri dengan status PNS," ujar Mudzakir.
Namun begitu, lagi-lagi dia mengatakan, persentase jumlah penerimaan tenaga prioritas tersebut masih terus dihitung berapa besarannya oleh Kementerian PANRB.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait hasil evaluasi proses penerimaan CPNS 2017, Mudzakir menjawab, Kementerian PANRB hingga saat ini tidak memiliki catatan buruk atau menerima keluhan dari pihak Kementerian/Lembaga terkait sistem seleksi tersebut.
“Proses telah dijalankan sesuai peraturan dan perundangan, serta mengimplementasikan sistem dalam merekrut PNS," Mudzakir menuturkan. (Rls)
Berita Lainnya
-
Damri dan PT KAI Sebut Tiket Transportasi Tidak Kena PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 -
Polri Siagakan 2.794 Posko Pengamanan dan Pelayanan Nataru
Senin, 16 Desember 2024 -
Libur Nataru, Korlantas Polri Batasi Angkutan Barang Mulai 21 Desember 2024
Minggu, 15 Desember 2024 -
Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah
Sabtu, 07 Desember 2024