Miris, Rapat Paripurna DPRD Pesibar Hanya Dihadiri 6 Anggota
Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan acara Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, terpaksa ditunda selama satu jam. Pasalnya, para Anggota Dewan yang hadir tidak korum.
Berdasarkan dari laporan Sekretaris Dewan, L. Maulana, hanya enam Anggota yang hadir dari 25 anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat. Adapun yang tidak hadir keterangan izin dan sakit.
Baca Juga: Bupati Lampura: Pemusnahan Barang Bukti Cara Menghilangkan Prasangka
Maka dari itu, Wakil Ketua II, Ae. Wardhana yang memimpin rapat tersebut, menyatakan bahwa rapat tidak memenuhi korum dan ditunda selama satu jam.
Sementara, pantauan Kupastuntas.co, suasana di Gedung Wanita, Kantor Pemerintah setempat, terlihat sepi. Sedangkan, Bupati dan sejumlah kepala Opd meninggalkan ruang rapat dan ada juga yang masih menunggu di ruangan. (Nova)
Berita Lainnya
-
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Korupsi Dana Desa Rp 272 Juta, Mantan Peratin Sukarame Pesibar Ditahan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Tongkang Kandas Tinggalkan Kayu Berbarcode di Pesibar, Nelayan Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan
Senin, 08 Desember 2025









