Miris, Rapat Paripurna DPRD Pesibar Hanya Dihadiri 6 Anggota

Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan acara Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, terpaksa ditunda selama satu jam. Pasalnya, para Anggota Dewan yang hadir tidak korum.
Berdasarkan dari laporan Sekretaris Dewan, L. Maulana, hanya enam Anggota yang hadir dari 25 anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat. Adapun yang tidak hadir keterangan izin dan sakit.
Baca Juga: Bupati Lampura: Pemusnahan Barang Bukti Cara Menghilangkan Prasangka
Maka dari itu, Wakil Ketua II, Ae. Wardhana yang memimpin rapat tersebut, menyatakan bahwa rapat tidak memenuhi korum dan ditunda selama satu jam.
Sementara, pantauan Kupastuntas.co, suasana di Gedung Wanita, Kantor Pemerintah setempat, terlihat sepi. Sedangkan, Bupati dan sejumlah kepala Opd meninggalkan ruang rapat dan ada juga yang masih menunggu di ruangan. (Nova)
Berita Lainnya
-
Persiapan WSL Krui Pro QS 6000 Capai 80 Persen, 301 Peserta dari 17 Negara Siap Berlaga
Rabu, 04 Juni 2025 -
Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik di Pesibar Belum Terungkap, Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan
Senin, 26 Mei 2025 -
Wagub Lampung Resmikan Samsat Induk Pesibar: Pajak Kita untuk Kita Semua
Senin, 26 Mei 2025 -
WSL Krui Pro QS 6000 Kembali Digelar, 257 Peselancar Mancanegara Sudah Daftar
Selasa, 20 Mei 2025