Miris, Rapat Paripurna DPRD Pesibar Hanya Dihadiri 6 Anggota
Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan acara Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, terpaksa ditunda selama satu jam. Pasalnya, para Anggota Dewan yang hadir tidak korum.
Berdasarkan dari laporan Sekretaris Dewan, L. Maulana, hanya enam Anggota yang hadir dari 25 anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat. Adapun yang tidak hadir keterangan izin dan sakit.
Baca Juga: Bupati Lampura: Pemusnahan Barang Bukti Cara Menghilangkan Prasangka
Maka dari itu, Wakil Ketua II, Ae. Wardhana yang memimpin rapat tersebut, menyatakan bahwa rapat tidak memenuhi korum dan ditunda selama satu jam.
Sementara, pantauan Kupastuntas.co, suasana di Gedung Wanita, Kantor Pemerintah setempat, terlihat sepi. Sedangkan, Bupati dan sejumlah kepala Opd meninggalkan ruang rapat dan ada juga yang masih menunggu di ruangan. (Nova)
Berita Lainnya
-
Polres Pesibar Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 3,7 Miliar
Jumat, 31 Januari 2025 -
Istri Sering Digoda, Suami di Pesibar Aniaya Pria Hingga Tewas
Jumat, 24 Januari 2025 -
Sidang PHP, Bawaslu Pesibar Serahkan 29 Alat Bukti ke MK
Kamis, 23 Januari 2025 -
Sidang PHP Pesisir Barat, KPU Klaim Gugatan Paslon 02 ke MK Tidak Jelas
Rabu, 22 Januari 2025