• Senin, 23 Desember 2024

Disdik Pesawaran: Jasa Antar Jemput Sekolah Solusi Siswa Tak Berkendara

Selasa, 17 Juli 2018 - 14.06 WIB
118

Kupastuntas.co, Pesawaran - Menyikapi larangan siswa menggunakan kendaraan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran akan surati kepala sekolah untuk menggunakan jasa antar jemput sekolah (abudemen).

Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Abul Hayat mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Fauzan Suaidi mengatakan bahwa pihaknya sudah sering memperhatikan persoalan tersebut.

BACA: Lagi, Dua Terduga Teroris Diamankan dari Pesawaran

BACA: Dandenpom Sebut Tidak Ada Anggota TNI Terlibat Narkoba

"Menyikapi siswa ke sekolah yang menggunakan kendaraan bermotor ini, kami memang sudah sering dikoordinasikan dengan pihak sekolah, bahkan pada waktu tertentu kita sudah bahas dalam rapat bersama," katanya, Selasa (17/07/2018).

Menurutnya, solusi yang dapat diterapkan untuk mengantisipasi hal tersebut yakni salah satunya dengan adanya jasa antar jemput sekolah (abudemen).

"Akan kita berikan surat edaran ke sekolah-sekolah, dengan memaksimalkan kendaraan (mobil) dari masyarakat atau pun dari sekolah, dengan catatan kendaraanya harus sesuai dan layak jalan," terangnya.

"Jadi jangan sampai, kita menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah baru, maka dari itu kita juga akan berkoordinasi dengan Dishub maupun Kepolisian dalam hal ini," tukasnya.

Kendati demikian, sambungnya, peran serta orang tua juga perlu ditingkatkan terhadap anaknya. "Jadi orang tua jangan memperbolehkan anaknya untuk menggunakan kendaraan bermotor untuk bersekolah, sebab, kalau di sekolah itu sudah kita perketat pengawasannya," tutupnya.

BACA: Wakili Lampung, 3 Tenaga Pendidik Asal Tuba Melaju ke Nasional

BACA: Minim Angkutan Umum di Pesawaran Penyebab Siswa Langgar Larangan Berkendara ke Sekolah

Tentunya ini memang perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh masyarakat, sebab dampak dari hal ini cukup luas, bahkan bisa berakibat fatal terhadap nyawa seseorang. Jadi ayo sekarang jadikan Kabupaten Pesawaran sebagai daerah tertib berlalu lintas, setop Pelanggaran, setop Kecelakaan. (Reza)

Editor :