Daftarkan 85 Bacaleg di KPU, Partai Demokrat Lampung Optimis Raih 3 Kursi Tiap Kabupaten Kota
Kupastuntas.co Bandarlampung – Partai Demokrat Lampung resmi mendaftarkan 85 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung, Selasa (17/07/2018).
Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung, Fajrun Najah Ahmad menerangkan pihaknya mewakili ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Ridho Ficardo untuk memberikan berkas-berkas persyaratan pencalonan sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi kepada KPU lampung.
"Di sini saya diminta untuk mewakili penyerahan berkas calon anggota legislatif," ungkapnya.
Fajrun juga mengungkapkan pihaknya optimis pada pileg 2019 nanti, pihaknya akan meraih minimal 3 kursi di setiap kabupaten/kota.
"Di Lampung Tengah pada pileg 2014 kemarin mendapatkan 2 kursi, ditambah dengan hadirnya Pak Midi, kami Optimis kita minimal akan 3 kursi begitu juga dengan kabupaten/kota lain. Secara otomatis, kader-kader di daerah memiliki basis masing-masing dan akan menyatu dengan Demokrat. Dengan begitu Insha Allah ini akan menambah bobot perjuangan kita di pileg nanti," ujarnya.
Baca Juga: Pastikan Siswa Tertib Berkendara, Polres Way Kanan Gelar Police Go To School
Selain itu Fajrun juga mengungkapkan mengenai kader perempuan yang maju dalam pileg di tahun ini mencapai kurang lebih 37% hal tersebut melebihi ketentuan KPU yang harus mencapai 30% kader perempuan.
"Karena DPP menginginkan kita harus memaksimalkan kader perempuan dalam pileg tahun ini," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 -
HUT ke-52, PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi hingga Soekarno Run
Selasa, 07 Januari 2025 -
Bursa Calon Ketua Golkar Lampung Muncul, Ada Rycko Menoza dan Hanan A Rozak
Senin, 23 Desember 2024