Bupati Lampura: Pemusnahan Barang Bukti Cara Menghilangkan Prasangka
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Selasa (17/7/2018), Dalam acara pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, mengatakan kegiatan itu dalam rangka menghilangkan prasangka, atas dugaan hilangnya barang bukti.
"Hari ini dapat dilihat adanya pemusnahan barang bukti, yang ada keputusan pengadilan. Ini merupakan bukti untuk menghilangkan prasangka, atas dugaan hilangnya barang bukti," kata Agung Ilmu Mangkunegara.
Semua ini, lanjut Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, atas kerjasama dari aparat penegak hukum di Kabupaten Lampung Utara. Sehingga angka kejahatan turun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik.
Berita Terkait: Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti dari 98 Perkara Narkoba dan Kriminal
"Hal ini di harapkan dapat menarik investor, karena Lampung Utara kian hari kian aman. Kemudian, harmonis hubungan antara instansi, sehingga keamanan dapat tercipta di Lampung Utara," lanjut Bupati.
Lalu terkait tindakan asusila dan pencabulan Bupati Lampung Utara itu mengharapkan kerjasama seluruh dinas instansi terkait untuk mencegah terjadinya tindakan asusila di kemudian hari.
"Harus ada kerjasama yang baik dari seluruh dinas instansi, agar memberikan edukasi, bagi anak-anak di sekolah, diharapkan dapat mencegah kejahatan khususnya tindak pencabulan," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024