Polsek Bengkunat Pesibar Berhasil Menangkap Garong
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkunat berhasil menangkap Arista Jaya (30) bin Saparudin, warga pekon Kota Batu Ngaras, tersangka pencuri dengan pemberatan, Senin (16/07/2018).
Kapolsek Bengkunat Iptu Hairil Anwar mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto penangkapan berdasarkan laporan korban Heri Ahmadi bin Ikhwan (36), warga pekon Mulangmaya Kecamatan Ngaras.
BACA : KP3 Soroti Menghilangnya Wakil Bupati Lampung Utara
BACA : Faktor Ekonomi Penyebab Ibu Nekat Bunuh Dua Anak Kandung di Pesawaran
"Heri Ahmadi melaporkan Arista pada Polsek dengan LP/B-191/VII/2018/PLD LPG/RES LB/SEK KUNAT tanggal 16 Juli 2018. Isi laporannya Arista Jaya telah melakukan pencurian di dalam rumah korban melalui atap rumahnya," kata Iptu Hairil, Senin (16/07/2018) sore.
Hairil menjelaskan, modusnya, tersangka masuk kerumah korban menggunakan tangga yang ada disekitar rumah korban. Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil 1 (unit) TV LED merk Sharp warna hitam 24 inci beserta Receiver merk Burger warna Hitam.
Sukses mengambil berbagai alat elektronik, tersangka keluar dari rumah korban melalui tempat dimana tersangka dapat memasuki rumah korban.
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 1 unit TV LED merk Sharp warna hitam 24 inci, 1 unit Receiver TV merk Burger warna Hitam.
BACA : Partai NasDem Daftarkan 45 Bacaleg di KPU Lampura
BACA : Harga Telur dan Cabai Rawit di Tanggamus Bertahan Tinggi
Akibat perbutannya itu, tersangka dikenakan ancaman sebagaimana dimaksud dalam Kitab UU Acara Hukum Pidana (KUHAP) pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.
"Guna proses penyidikan, bersama barang bukti, tersangka telah kita amankan di Polsek Bengkunat," pungkas Hairil. (Gus)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








