• Sabtu, 21 Desember 2024

Partai NasDem Daftarkan 45 Bacaleg di KPU Lampura

Senin, 16 Juli 2018 - 18.51 WIB
182

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Partai NasDem secara serentak diseluruh Indonesia mendaftarkan masing-masing bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut dalam kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.

Di Kabupaten Lampung Utara, Ketua DPD Partai NasDem juga telah mendaftarkan sebanyak 45 orang bacaleg ke KPU setempat, Senin (16/07/2018).

BACA : Kuasa Hukum Herman HN-Sutono Tegaskan Pelanggaran TSM Terbukti

BACA : Perkara Narkoba Waykanan, Tiga dari Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara secara langsung mengantarkan berkas pendaftaran 45 orang bacaleg dari Partai NasDem yang ia pimpin dan diterima oleh Ketua KPU H. Marthon, bersama Komisioner Aprizal Ria, Tedi Yunada, serta sekretaris KPU Horison dan Panwaslu kabupaten setempat.

Kepada awak media Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan, bahwa Partai NasDem hari ini (Senin, 16 Juli 2018) secara serentak mendaftarkan diri ke KPU masing-masing untuk kepesertaan guna mengikuti Pemilu tahun 2019 mendatang.

"Hari ini kita dari Partai NasDem di seluruh Indonesia mendaftarkan diri ke KPU. Untuk di Lampung Utara ada 45 orang bacaleg yang kita daftarkan," kata Agung Ilmu Mangkunegara, di kantor KPU setempat, Senin (16/07/2018).

Pada kesempatan itu Ketua DPD NasDem Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, berharap kepada seluruh kader yang diikutsertakan di dalam bacaleg tersebut bisa mengemban amanah dan tidak menebar janji-janji karena yang diharapkan masyarakat itu bukti nyata.

"Harapan kita kepada semua bacaleg dari Partai NasDem untuk tidak berjanji. Karena masyarakat sudah tidak butuh janji, tapi bukti. Apa lagi sekarang masyarakat pasti sudah bisa memilih mana yang layak untuk dipilih," ungkap Agung Ilmu Mangkunegara.

Selain itu, untuk kereteria keterwakilan perempuan Agung Ilmu Mangkunegara, menyatakan bahwa dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Lampung Utara telah memenuhi syarat dan semua sudah mencukupi 30 persen.

"Untuk keterwakilan perempuan juga sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan 30 persennya," lanjutnya.

BACA : Ditinggal ke Kebun, Tiga Rumah di Tanggamus Terbakar

BACA : KP3 Soroti Menghilangnya Wakil Bupati Lampung Utara

Sementara itu, Ketua KPU Lampung Utara Hi. Marthon mengatakan, hingga Senin (16/7/2018) sudah ada 5 Parpol yang mendaftarkan diri ke KPU setempat, namun baru 3 Parpol yang berkasnya dinyatakan telah memenuhi kriteria pendaftaran.

"Sampai dengan sekarang baru lima parpol, tiga parpol sudah kita nyatakan memenuhi syarat dan dua lainnya ada yang mesti diperbaiki," ujar Marthon.

Kelima parpol yang telah mendaftarkan diri ke KPU Lampung Utara itu diantaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perindo, NasDem, Partai Berkarya, dan Partai Garuda. (Sarnubi)

Editor :