Kurang dari 10 Menit, Sidang Pemeriksaan TSM Tahap Pembacaan Kesimpulan Berlangsung Singkat
Kupastuntas.co Bandar Lampung – Sidang Pemeriksaan pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) oleh Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) di kantor Pengakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung berlangsung singkat, Senin (16/07/2018).
Sidang yang memasuki tahapan Pembacaan Kesimpulan oleh setiap Kuasa Hukum baik pelapor maupun terlapor hanya berlangsung kurang lebih 10 menit.
Dari pantauan Kupastuntas.co sidang dibuka pada pukul 10.00 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian berkas kesimpulan oleh Kuasa Hukum pelapor 1 dilanjutkan pelapor paslon 2 kemudian paslon 3 kepada majelis hakim.
Usai pemberian berkas, majelis hakim yang dipimpin oleh ketua Bawaslu Provinis Lampung, Fatikhatul Khoiriah menutup sidang menyatakan sidang akan dilanjutkan pada Kamis (19/07/2018) dengan agenda pembacaan keputusan. (Sule)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi Komitmen Bangun Jalur Kereta Api dan Pelabuhan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Lampung Selatan
Sabtu, 23 November 2024 -
Iqbal Ardiansyah Ajak Masyarakat Pilih Ardjuno Pemimpin Berpengalaman yang Akan Bawa Lampung Lebih Maju
Sabtu, 23 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno di PKOR Way Halim, Arinal Djunaidi Serukan Persatuan Jelang Pilkada 2024
Jumat, 22 November 2024 -
Silaturahmi ke Pabrik Beras di Metro, Cawagub Sutono Komitmen Beri Perhatian Penuh kepada Petani
Jumat, 22 November 2024