Kurang dari 10 Menit, Sidang Pemeriksaan TSM Tahap Pembacaan Kesimpulan Berlangsung Singkat

Kupastuntas.co Bandar Lampung – Sidang Pemeriksaan pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) oleh Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) di kantor Pengakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung berlangsung singkat, Senin (16/07/2018).
Sidang yang memasuki tahapan Pembacaan Kesimpulan oleh setiap Kuasa Hukum baik pelapor maupun terlapor hanya berlangsung kurang lebih 10 menit.
Dari pantauan Kupastuntas.co sidang dibuka pada pukul 10.00 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian berkas kesimpulan oleh Kuasa Hukum pelapor 1 dilanjutkan pelapor paslon 2 kemudian paslon 3 kepada majelis hakim.
Usai pemberian berkas, majelis hakim yang dipimpin oleh ketua Bawaslu Provinis Lampung, Fatikhatul Khoiriah menutup sidang menyatakan sidang akan dilanjutkan pada Kamis (19/07/2018) dengan agenda pembacaan keputusan. (Sule)
Berita Lainnya
-
Lima Nama Rampung Fit and Proper Test Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti: Dukungan Penuh untuk Sudin
Senin, 29 September 2025 -
Tuai Polemik, KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
Selasa, 16 September 2025 -
Donald Sihotang Ajak Kader PDI Perjuangan Lampung Sukseskan Konferda Tanpa Perpecahan
Senin, 15 September 2025 -
Dapat Dukungan 13 PAC Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Keputusan Partai
Senin, 15 September 2025