Kurang dari 10 Menit, Sidang Pemeriksaan TSM Tahap Pembacaan Kesimpulan Berlangsung Singkat

Kupastuntas.co Bandar Lampung – Sidang Pemeriksaan pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) oleh Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) di kantor Pengakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung berlangsung singkat, Senin (16/07/2018).
Sidang yang memasuki tahapan Pembacaan Kesimpulan oleh setiap Kuasa Hukum baik pelapor maupun terlapor hanya berlangsung kurang lebih 10 menit.
Dari pantauan Kupastuntas.co sidang dibuka pada pukul 10.00 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian berkas kesimpulan oleh Kuasa Hukum pelapor 1 dilanjutkan pelapor paslon 2 kemudian paslon 3 kepada majelis hakim.
Usai pemberian berkas, majelis hakim yang dipimpin oleh ketua Bawaslu Provinis Lampung, Fatikhatul Khoiriah menutup sidang menyatakan sidang akan dilanjutkan pada Kamis (19/07/2018) dengan agenda pembacaan keputusan. (Sule)
Berita Lainnya
-
Jadwal Kongres PDI Perjuangan di Tangan Megawati
Minggu, 01 Juni 2025 -
Paslon Nanda-Anton Menang Telak di PSU Pilkada Pesawaran 2025
Selasa, 27 Mei 2025 -
Quick Count Rakata: Data 100 Persen Masuk, Nanda–Antonius Menang dengan 58,22 Persen Suara
Sabtu, 24 Mei 2025 -
Nanda–Anton Unggul 58 Persen, PDI Perjuangan Optimis Menang di PSU Pilkada Pesawaran
Sabtu, 24 Mei 2025