Hingga H-1, KPUD Way Kanan Belum Terima Berkas Caleg

Kupastuntas.co, Way Kanan - Hingga H-1, Senin (16/07/2018) pukul 15.21 WIB, Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Way Kanan belum menerima kelengkapan berkas pendaftaran calon legislatif (caleg), walaupun sebelumnya sudah ada 2 partai politik yang mengajukan dokumen bakal calon, Senin (16/07/2018).
BACA : Satu Tersangka Narkoba Ditangkap di Pagelaran Pringsewu
BACA : Apa Benar Konsumsi Obat Hipertensi Sebabkan Gagal Ginjal?
Refki Darmawan, Komisioner KPUD Way Kanan mengatakan pengajuan berkas yang diterima pihaknya hingga H-1 waktu pendaftaran caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Perindo.
"Partai Kebangkitan Bangsa berkasnya dikembalikan karena masih ada kekurangan di persyaratan. Sementara Perindo sampai saat ini masih dilakukan penelitian berkasnya," ujarnya.
Dimana, terbaru tambah Refki, pukul 15.31 WIB, Partai Nasdem masuk penyerahan dokumen Persyaratan Bakal Calon.
BACA : Kemeriahan Nobar Final Piala Dunia di Taman Gajah Bandar Lampung
BACA : Jangan Tertipu! Pendaftaran CPNS 2018 Hanya Dilakukan Lewat Situs BKN
"Penerimaan berkas masih dilakukan hingga 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB. Perbaikan berkas juga berharap bisa segera dilakukan mengingat waktu mepet," pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Lapangan Semarang, Tempat Berburu Takjil Favorit Warga Baradatu Way Kanan
Senin, 03 Maret 2025 -
Sungai Besai Meluap, Akses Jalan di Kampung Kota Baru Way Kanan Putus
Jumat, 28 Februari 2025 -
KPU Way Kanan: Efisiensi Anggaran Tak Terlalu Berdampak
Selasa, 25 Februari 2025 -
Sambangi KPU, Adipati Surya Pamit Purna Tugas sebagai Bupati Way Kanan
Senin, 24 Februari 2025