Hingga H-1, KPUD Way Kanan Belum Terima Berkas Caleg

Kupastuntas.co, Way Kanan - Hingga H-1, Senin (16/07/2018) pukul 15.21 WIB, Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Way Kanan belum menerima kelengkapan berkas pendaftaran calon legislatif (caleg), walaupun sebelumnya sudah ada 2 partai politik yang mengajukan dokumen bakal calon, Senin (16/07/2018).
BACA : Satu Tersangka Narkoba Ditangkap di Pagelaran Pringsewu
BACA : Apa Benar Konsumsi Obat Hipertensi Sebabkan Gagal Ginjal?
Refki Darmawan, Komisioner KPUD Way Kanan mengatakan pengajuan berkas yang diterima pihaknya hingga H-1 waktu pendaftaran caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Perindo.
"Partai Kebangkitan Bangsa berkasnya dikembalikan karena masih ada kekurangan di persyaratan. Sementara Perindo sampai saat ini masih dilakukan penelitian berkasnya," ujarnya.
Dimana, terbaru tambah Refki, pukul 15.31 WIB, Partai Nasdem masuk penyerahan dokumen Persyaratan Bakal Calon.
BACA : Kemeriahan Nobar Final Piala Dunia di Taman Gajah Bandar Lampung
BACA : Jangan Tertipu! Pendaftaran CPNS 2018 Hanya Dilakukan Lewat Situs BKN
"Penerimaan berkas masih dilakukan hingga 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB. Perbaikan berkas juga berharap bisa segera dilakukan mengingat waktu mepet," pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025