Heboh! Beredar Video Pengakuan Barlian Mansyur Soal Instruksi Bagi-Bagi Uang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Barlian Mansyur politisi Partai Golkar Lampung kembali membuat heboh. Pasalnya di media sosial beredar video pengakuan Barlian Mansyur terkait dugaan politik uang dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun 2018.
Dalam video berdurasi 8 menit 51 detik, Barlian Masnyur mengungkap adanya perintah Ketua DPD II Partai Golkar kepadanya untuk menabur uang kepada warga di sekitar Tempat Pemungutan Suara di Wilayah Sepang Jaya.
BACA : Polsek Bengkunat Pesibar Berhasil Menangkap Garong
BACA : Kuasa Hukum Paslon 1 dan 2: Bila Tidak Menang Kami Lapor Bawslu RI
“Beberapa waktu yang lalu, saya dipanggil Ketua DPD Kota, Yuhadi menghadap Pak Arinal Djunaidi saya lihat di sana rumah Arinal, sudah ada dua lurah dan ada instruksi yang disampaikan terkait TPS di sekitar agar jangan sampai kalah,” kata Barlian dalam video tersebut.
Di dalam video tersebut, Barlian membeberkan proses penyerahaan uang tersebut yang terjadi pada sekitar hari Minggu tanggal 24 Juni menjelang hari pencoblosan. Saat itu ia mendapat telepon dari salah satu pengurus Golkar berinisial MU yang akan mengantarkan bingkisan kepada dirinya.
“Pada minggu tanggal 24 sekitar 12. 15 Wib, MU menelepon saya, nanya dimana. Saya bilang di rumah. MU meluncur ke rumah. Sampai di rumah, duduk dulu saya sajikan dulu kue-kue kemudian (MU) bilang bagaimana dengan barang itu, sebab barang itu bahaya lebih bahaya dari ganja,” ungkap Barlian.
“Iya iyalah, saya bilang main-main dengan hal seperti ini. Tapi karena ini perintah,saya ini sebagai anak buah partai, ini bertentangan dengan isi hati saya yang sebenarnya. Akhirnya saat itu, saya panggil (AS) pengurus PK Labuhan Ratu untuk ke rumah saya,” tukasnya.
Dimenit 4:06 video tersebut, Barlian menceritakan proses kedatangan AS ke rumahnya untuk mengambil uang dan kemudian uang yang sudah dikemas dalam bentuk kotak kue berwarna melati, setelah itu paket uang dibawa As untuk dimasukkan ke dalam box motor AS.
BACA : Kuasa Hukum Herman HN-Sutono Tegaskan Pelanggaran TSM Terbukti
BACA : Hadapi Gugatan di MK, KPU Lampung Siapkan Kuasa Hukum
Seusai diambil Asman kemudian disimpan di dalam motornya dan Barlian meminta untuk berhati hati. Awas kalian tertangkap salurkan sebenar-benarnya saya tidak bertanggung jawab.
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait vidio tersebut, politisi yang dijuluki Singa Tua itu tidak merespons meskipun nomor teleponnya aktif. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Menyamakan Persepsi dan Mewujudkan Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Relevan dan Interaktif, Oleh Risky Robbyyansah
Senin, 18 November 2024 -
Dishub Bandar Lampung Ajukan Rp 600 Juta untuk Perbaikan Marka Jalan di 2025
Senin, 18 November 2024 -
Pemprov Lampung Pastikan Buffer Stok Aman Untuk Hadapi Bencana Alam
Senin, 18 November 2024 -
Sukses! Collaboration Concert Hardman Music Course Digelar dengan Pasokan Listrik PLN yang Andal
Senin, 18 November 2024