Satu Tersangka Narkoba Ditangkap di Pagelaran Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran menangkap tangan seorang yang membawa narkoba jenis Sabu di Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (14/07/2018) sekira pukul 20.30 WIB.
Menurut Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra, pelaku berinisial BE (22) warga Pekon Kediri, Kecamatan Gading Rejo, diamankan saat anggotanya melaksanakan patroli malam.
BACA : Kuota Keterwakilan Bacaleg Perempuan PKS Lampung Utara Lampaui Target
BACA : Pringsewu Darurat Narkoba, Dalam Sehari 5 Orang Diringkus Polisi
Ketika anggota berpatroli di dekat Alfamart Pekon Patoman melihat dua orang pemuda naik sepeda motor dan salah seorang diantaranya melarikan diri dengan sepeda motor dan seorang lagi terlihat membuang bungkusan plastik narkoba jenis Sabu.
"Setelah membuang bungkusan plastik di jalan tersebut kemudian petugas mengamankan pelaku dan diminta untuk menunjukkan bungkusan tersebut dan hasilnya ditemukan bungkusan 1 plastik kecil yang didalamnya terdapat serbuk putih yang diduga sabu," ungkapnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Minggu (15/7/2018) siang.
BACA : Miliki Sabu dan Senpi, Warga Lambar Diamankan Polisi
BACA : Petrus Tak Sempat Pakai Sendal Demi Tolong Bibinya yang Sekarat
"Kepada petugas tersangka mengaku baru membeli sabu tersebut di wilayah Kabupaten Pesawaran seharga Rp200 ribu," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Perpisahan Siswa Kelas VI SDN 1 Pardasuka Berlangsung Haru dan Penuh Kebanggaan
Sabtu, 23 Mei 2026 -
Polisi Amankan Tiga Orang Pengecor di Pringsewu, 6 Truk dan Ratusan Liter BBM Disita
Jumat, 22 Mei 2026 -
Ratusan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Pringsewu, Soroti Dugaan 'Dapur Politik' MBG
Jumat, 22 Mei 2026 -
Jihan Nurlela Groundbreaking Pembangunan Ruas Jalan Pekon Rejosari 3,8 Km di Pringsewu
Kamis, 21 Mei 2026








