Satu Tersangka Narkoba Ditangkap di Pagelaran Pringsewu

Kupastuntas.co, Pringsewu - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran menangkap tangan seorang yang membawa narkoba jenis Sabu di Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (14/07/2018) sekira pukul 20.30 WIB.
Menurut Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra, pelaku berinisial BE (22) warga Pekon Kediri, Kecamatan Gading Rejo, diamankan saat anggotanya melaksanakan patroli malam.
BACA : Kuota Keterwakilan Bacaleg Perempuan PKS Lampung Utara Lampaui Target
BACA : Pringsewu Darurat Narkoba, Dalam Sehari 5 Orang Diringkus Polisi
Ketika anggota berpatroli di dekat Alfamart Pekon Patoman melihat dua orang pemuda naik sepeda motor dan salah seorang diantaranya melarikan diri dengan sepeda motor dan seorang lagi terlihat membuang bungkusan plastik narkoba jenis Sabu.
"Setelah membuang bungkusan plastik di jalan tersebut kemudian petugas mengamankan pelaku dan diminta untuk menunjukkan bungkusan tersebut dan hasilnya ditemukan bungkusan 1 plastik kecil yang didalamnya terdapat serbuk putih yang diduga sabu," ungkapnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Minggu (15/7/2018) siang.
BACA : Miliki Sabu dan Senpi, Warga Lambar Diamankan Polisi
BACA : Petrus Tak Sempat Pakai Sendal Demi Tolong Bibinya yang Sekarat
"Kepada petugas tersangka mengaku baru membeli sabu tersebut di wilayah Kabupaten Pesawaran seharga Rp200 ribu," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Pelajaran dari Masa Lalu: Tiga Sekda Pringsewu dan Kontroversi di Akhir Jabatan, Oleh: Tutor Manalu
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Pengurus Koperasi Merah Putih Pringsewu Segera Ikuti Pelatihan Penyusunan Bisnis Plan
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Buronan Kasus Pencabulan Anak di Pringsewu Ditangkap di Bekasi
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Tiga Perampok Agen BRILink di Pringsewu Ditangkap, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 22 Juli 2025