Dalam 4 Hari 8 Tersangka Narkoba Digulung Satresnarkoba Polres Lampura

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Team opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 8 kasus dengan menangkap 8 tersangka pengedar dan pemakai narkoba dalam waktu 4 hari.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, mengatakan sedikitnya ada delapan kasus narkoba yang berhasil diungkap jajarannya dalam kurun waktu 4 hari terakhir.
"Ada delapan tersangka dalam delapan kasus narkoba yang berhasil kita ungkap minggu ini," kata Andri Gustami, Minggu (15/7/2018).
BACA : Dana Desa Tahap Kedua Kabupaten Tubaba Mulai Cair
BACA : Pemprov Targetkan Pembebasan Lahan Kawasan Industri Way Pisang Rampung 2019
BACA : Dugaan Money Politik, Herman Minta KPK Turun ke Lampung
Masing-masing tersangka berinisial RD (27), JS (34), MS (38), JA (18), MD (27), AS (17), NM (34, dan SS (56) kedelapan orang tersangka tersebut merupakan warga daerah setempat (Lampung Utara).
Penangkapan terhadap delapan tersangka tersebut dilakukan ditempat berbeda di wilayah Kotabumi sejak hari Rabu (11/7/2018) sekira pukul 14.00 WIB yang dilakukan terhadap tersangka JA (18) warga Jalan Jeruk, Gang Jambu, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Non TO).
"Dari tersangka JA ini kita berhasil mengamankan barang bukti satu (1) paket kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu di dalam kotak rokok magnum mild," ujar Andri.
BACA : Digugat ke MK, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Arinal-Nunik
BACA : Kodim 0424/Tanggamus Siap Perangi Narkoba, Semua Personil Tes Urine
Lalu, lanjutnya semalan team opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengamankan tersangka RD (27) dengan barang bukti 1 paket kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu berikut 1 pirek kaca, 1 handphone, 1 kotak rokok sampurna mild, 1 unit motor Honda Supra X Nopol BE 4070 JW yang dipergunakan tersangka.
"Sementara delapan tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025