Pj. Bupati Tanggamus Minta Kepala Pekon Tanggung Jawab Soal Dana Desa

Kupastuntas.co Tanggamus - Pejabat Bupati Tanggamus, Ir. Zainal Abidin berpesan kepada seluruh kepala pekon untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, khususnya yang berkaitan dengan pertanggung jawaban dana desa (DD). Hal ini bertujuan supaya pembangunan di pekon dapat berjalan dengan baik tanpa halangan.
“Saya juga mendapat informasi BPK akan ke Tanggamus, untuk melakukan pemeriksaan peruntukan ADD. Jadi saya meminta kepada kepala pekon untuk segera menyelesaikan data-data yang berkaitan dengan DD. Jangan ada alasan data tidak sesuai karena yang bersangkutan baru menjabat, atau yang lainnya,” kata Zainal saat memberi sambutan pada pelantikan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI 20 Kecamatan, di Gedung Fasilitas Umum Islamic Centre Kotaagung, Jumat (13/7/2018).
Menurut Zainal, sesuai aturan ada mekanisme dalam mempertanggungjawabkan dana desa. Terkait hal itu, ia meminta kepala pekon harus benar-benar memperhatikan tata cara tersebut.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa penggunaan dana desa harus tepat sasaran dan melibatkan masyarakat.
"Agar mudah dipertanggungjawabkan.Juga harus melibatkan partisipasi masyarakat agar pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat," katanya.
Sementata itu, prosesi pelantikan DPK APDESI 20 Kecamatan se-Tanggamus ini dihadiri kepala OPD dilingkup Pemkab Tanggamus, para camat, pejabat Forkompinda, para Kepala Pekon se-Kabupaten Tanggamus, Ketua DPD APDESI Provinsi Lampung Buyung Suhardi, dan undangan. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Truk Bawa Tabung LPG Terjun ke Jurang di Limau Tanggamus
Senin, 13 Oktober 2025 -
Tanggamus Tambah Satu Dapur MBG di Pekon Teba, Total 18 SPPG
Senin, 13 Oktober 2025 -
Trauma di Balik Seragam Sales
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Terlilit Judol, Pegawai SMA Negeri 1 Kotaagung Tanggamus Curi 2 Printer dan 3 Proyektor Sekolah
Rabu, 08 Oktober 2025