Gelar Razia, Polres Way Kanan Masih Temukan Pengendara Tanpa SIM

Kupastuntas.co, Way Kanan – Dalam rangka Operasi Antik Krakatau 2018 yang dimulai dari tanggal 11-14 Juli 2018 selama 14 hari. Polres Way kanan dan Jajaran terus melakukan upaya menghentikan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kabupaten setempat.
Hal ini terlihat pada Kamis (12/07/2018) malam, Polisi bersenjata lengkap, menggelar razia kendaraan yang melintas di jalinsum Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan tepatnya depan Mapolsek Blambangan Umpu.
Baca Juga: Jadi Saksi Kunci Money Politik, Politisi Golkar Ini Mendadak Sakit
Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi menjelaskan pelaksanaan razia semalam, didasarkan pada sasaran upaya pemberantas jaringan narkoba, keamanan,dan kelancaran lalu lintas, meski sedikit mengganggu kenyamaan bagi masyarakat yang melintas,”ujar Kapolres, Jumat (13/07/2018).
Dalam razia tersebut, semua jenis kendaraan baik roda dua dan empat atau lebih mulai dari bagasi hingga di bawah karpet tidak lolos dari pemeriksaan petugas. Namun ia mengakui pihaknya belum menemukan hasil yang maksimal.
"Sementara hasil pelaksanaan razia Operasi Antik Krakatau 2018 kasus narkoba masih nihil, namun beberapa kendaraan terjaring melanggar aturan lalulintas yakni tidak memiliki SIM, jadi terpaksa kami beri tindakan tilang. Terhitung sebanyak 6 kendaraan bermotor terkena sanksi tilang dengan menyita barang bukti terhadap STNK,”pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Pemkab Way Kanan Susun KLHS RTRW 2025–2045, Pastikan Pembangunan Ramah Lingkungan
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Jembatan Way Giham Way Kanan Rusak, Kendaraan Berat Dibatasi 28 Ton
Rabu, 08 Oktober 2025 -
ASN Way Kanan Nyamar Jadi Jaksa, Diamankan Saat Coba Temui Bupati OKI
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Pemkab Way Kanan Susun Aturan Baru, Pastikan Belanja Tidak Terduga Lebih Transparan
Senin, 06 Oktober 2025