Gelar Razia, Polres Way Kanan Masih Temukan Pengendara Tanpa SIM

Kupastuntas.co, Way Kanan – Dalam rangka Operasi Antik Krakatau 2018 yang dimulai dari tanggal 11-14 Juli 2018 selama 14 hari. Polres Way kanan dan Jajaran terus melakukan upaya menghentikan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kabupaten setempat.
Hal ini terlihat pada Kamis (12/07/2018) malam, Polisi bersenjata lengkap, menggelar razia kendaraan yang melintas di jalinsum Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan tepatnya depan Mapolsek Blambangan Umpu.
Baca Juga: Jadi Saksi Kunci Money Politik, Politisi Golkar Ini Mendadak Sakit
Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi menjelaskan pelaksanaan razia semalam, didasarkan pada sasaran upaya pemberantas jaringan narkoba, keamanan,dan kelancaran lalu lintas, meski sedikit mengganggu kenyamaan bagi masyarakat yang melintas,”ujar Kapolres, Jumat (13/07/2018).
Dalam razia tersebut, semua jenis kendaraan baik roda dua dan empat atau lebih mulai dari bagasi hingga di bawah karpet tidak lolos dari pemeriksaan petugas. Namun ia mengakui pihaknya belum menemukan hasil yang maksimal.
"Sementara hasil pelaksanaan razia Operasi Antik Krakatau 2018 kasus narkoba masih nihil, namun beberapa kendaraan terjaring melanggar aturan lalulintas yakni tidak memiliki SIM, jadi terpaksa kami beri tindakan tilang. Terhitung sebanyak 6 kendaraan bermotor terkena sanksi tilang dengan menyita barang bukti terhadap STNK,”pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Resmen Kadapi Daftarkan Diri Sebagai Calon Ketua DPD PAN Way Kanan
Minggu, 16 Maret 2025 -
Polres Way Kanan Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Dua Titik
Jumat, 14 Maret 2025 -
Keluarga Nilai Kematian Anggota Polres Way Kanan Janggal, Kapolres: Sejak Awal Ditawarkan Otopsi
Kamis, 13 Maret 2025 -
Pemkab Way Kanan Distribusikan 4.480 Tabung Gas LPG 3 Kg dalam Operasi Pasar Selama Seminggu
Senin, 10 Maret 2025