Dinkes Lamsel Temukan 25 Kasus Pemasungan

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sepanjang tahun 2017 sampai dengan pertengahan tahun 2018 ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan menemukan sebanyak 25 kasus pemasungan di daerah setempat.
Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Lampung Selatan Kristi Endarwati menuturkan, kasus pemasungan itu ditemukan menyebar dihampir semua kecamatan.
"Hampir ada di semua kecamatan. Dari awal 2017 sampai dengan sekarang ini tercatat ada sebanyak 25 kasus pemasungan dan 22 orang sudah dibebaskan dan tiga belum," ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jum'at (13/7).
Ia menilai, pemasungan itu dilakukan oleh pihak keluarga, lantaran merasa takut keluarganya yang disinyalir mengidap gangguan jiwa itu "ngamuk" dan merugikan pihak-pihak lain.
"Rata-rata begitu, takut ngamuk. Ada juga karena faktor sayang, sehingga tidak dibawa ke rumah sakit jiwa sehingga dilakukan pemasungan," kata Kristi.
Ia menyatakan, pemerintah daerah sudah mengambil peran untuk membatu masyarakat yang mengalami pemasungan tersebut dengan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa. "Kita buatkan BPJS-nya dan langsung dirujuk ke RSJ," terangnya.
Kristi menyatakan, rata usia orang dipasung berkisar 30 tahunan.
"Paling tidak, setelah dirawat 1 bulan sudah ada perubahan baik prilaku maupun penampilan korban pasung," jelasnya.
Pihaknya mengimbau, agar pihak keluarga dapat memberikan perhatian lebih setelah kerabatnya keluar dari RSJ.
"Setelah keluar, harapan kami keluarga berperan paling tidak 3-6 bulan sekali di kroscek ke RSJ, dan lakukan pemberian obat secara rutin selama seumur hidup. Bila obatnya habis, silahkan mendatangi puskesmas terdekat, karena di sana sudah tersedia," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Warga Dukung Peningkatan Pospol Way Sulan Lampung Selatan Jadi Polsubsektor
Kamis, 15 Mei 2025 -
Mobil Panther Terparkir di Garasi Rumah Kalianda Lamsel Raib Digondol Maling
Kamis, 15 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor 4 TKP di Palas Lampung Selatan
Kamis, 15 Mei 2025 -
Diduga Caplok Lahan Senilai 4 Miliar, PT KLTD Digugat Warga ke Pengadilan
Rabu, 14 Mei 2025