Dandenpom Sebut Tidak Ada Anggota TNI Terlibat Narkoba
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) II/3 Lampung, Letkol CPM Novem Janri Rajagukguk membantah bahwa CS salah satu dari dua terduga penyalahguna narkotika yang kini diamankan di sel Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kamis (12/7) lalu adalah oknum TNI.
"Dia desersi. Bukan anggota TNI lagi sejak Februari 2018 lalu," kata dia melalui sambungan telepon, Jumat (13/7).
Ia menjelaskan, desersi adalah pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali.
"Artinya tidak dianggap lagi sebagai anggota TNI. Dia sudah menjadi masyarakat sipil," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, dua terduga penyalahguna narkotika diamankan oleh Polda Lampung. Masing-masing berprofesi sebagai anggota dewan di Way Kanan dan seorang oknum TNI diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen mengungkapkan, keduanya sedang dalam penyelidikan petugas kepolisian.
"Keduanya diamankan karena perkara narkoba jenis sabu. Untuk saat ini itu saja yang bisa kami sampaikan, karena masih dalam pengembangan oleh anggota saya," katanya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Siap Buka Program Doktor PAI
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
LPM UIN Raden Intan Lampung Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
Sinergi PLN dan Pemerintah Daerah Dorong Produktivitas Tambak Udang Berkelanjutan
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
Surya Paloh Lantik Pengurus Nasdem Lampung Periode 2025-2030
Sabtu, 25 Oktober 2025









