Dandenpom Sebut Tidak Ada Anggota TNI Terlibat Narkoba

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) II/3 Lampung, Letkol CPM Novem Janri Rajagukguk membantah bahwa CS salah satu dari dua terduga penyalahguna narkotika yang kini diamankan di sel Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kamis (12/7) lalu adalah oknum TNI.
"Dia desersi. Bukan anggota TNI lagi sejak Februari 2018 lalu," kata dia melalui sambungan telepon, Jumat (13/7).
Ia menjelaskan, desersi adalah pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali.
"Artinya tidak dianggap lagi sebagai anggota TNI. Dia sudah menjadi masyarakat sipil," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, dua terduga penyalahguna narkotika diamankan oleh Polda Lampung. Masing-masing berprofesi sebagai anggota dewan di Way Kanan dan seorang oknum TNI diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen mengungkapkan, keduanya sedang dalam penyelidikan petugas kepolisian.
"Keduanya diamankan karena perkara narkoba jenis sabu. Untuk saat ini itu saja yang bisa kami sampaikan, karena masih dalam pengembangan oleh anggota saya," katanya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Amankan Pasokan Listrik Jelang Bulan Ramadhan 1446 H, PLN UID Lampung Gelar Bakti PDKB 2025
Rabu, 05 Maret 2025 -
Pembelajaran Mandiri Prioritaskan Pendidikan Karakter, Disdikbud Lampung Lakukan Pengawasan di Lapangan
Rabu, 05 Maret 2025 -
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Awali Safari Ramadhan 1446 H di Masjid At Tajriyah
Selasa, 04 Maret 2025 -
Operasi Cempaka Krakatau 2025 Dimulai, Sasar Premanisme dan Perjudian
Selasa, 04 Maret 2025