Dandenpom Sebut Tidak Ada Anggota TNI Terlibat Narkoba
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) II/3 Lampung, Letkol CPM Novem Janri Rajagukguk membantah bahwa CS salah satu dari dua terduga penyalahguna narkotika yang kini diamankan di sel Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kamis (12/7) lalu adalah oknum TNI.
"Dia desersi. Bukan anggota TNI lagi sejak Februari 2018 lalu," kata dia melalui sambungan telepon, Jumat (13/7).
Ia menjelaskan, desersi adalah pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali.
"Artinya tidak dianggap lagi sebagai anggota TNI. Dia sudah menjadi masyarakat sipil," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, dua terduga penyalahguna narkotika diamankan oleh Polda Lampung. Masing-masing berprofesi sebagai anggota dewan di Way Kanan dan seorang oknum TNI diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen mengungkapkan, keduanya sedang dalam penyelidikan petugas kepolisian.
"Keduanya diamankan karena perkara narkoba jenis sabu. Untuk saat ini itu saja yang bisa kami sampaikan, karena masih dalam pengembangan oleh anggota saya," katanya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp1.400, PPUKI Minta Dibuatkan Perda
Senin, 23 Desember 2024 -
Semangat Hari Juang TNI, YBM PLN Gandeng Korem 043 Garuda Hitam Salurkan Program Bedah Rumah
Senin, 23 Desember 2024 -
Libur Nataru, Polisi Perketat Pengamanan di Pusat Perbelanjaan dan Objek Vital
Senin, 23 Desember 2024 -
Satgas Pangan Bandar Lampung Pastikan Keamanan Produk Jelang Nataru
Senin, 23 Desember 2024