Selalu Kritiki Persoalan Narkoba, Pengamat Hukum Ini Raih Penghargaan dari BNN Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Siapa yang tidak kenal dengan sosok Yusdianto, Pengamat Hukum dari Unila. Dalam setiap perkara narkoba, Ia kerap berkomentar pedas. Atas keperduliannya itu, dirinya mendapatkan penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNNP) Lampung.
Penghargaan yang diterimanya atas dedikasi, perhatian, dedikasi, dan kontribusi dalam pemberantasan narkotika khususnya di Wilayah Lampung itu diserahkan pada puncak perayaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 di Loka Rehabilitasi, Jalan Stadion Jati Rukun, Kelurahan Way Lubuk, Lampung Selatan, Kamis (12/07/2018).
BACA: Puluhan Paket Sabu Asal Sumut Nyaris Seberangi Selat Sunda
BACA: Harapan Bupati Parosil Atas Pembacokan di Kebun Tebu Lambar
"Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala BNNP Lampung, Bapak Tagam tadi bahwa Lampung Provinsi ketiga terbesar peredaran narkoba. Terkait itu kita meminta slogan perang narkoba harus diseriuskan dan ditingkatkan," imbuh Yusdianto kepada Kupastuntas.co.
Atas kinerja BNNP Lampung yang berhasil mengungkap delapan kasus narkotika dan tindakan berani yang diambil, Yusianto sangat mengapresiasi hal itu. Ia juga menyebut, peringkat ketiga itu semestinya dilihat oleh institusi lainnya sebagai cambuk untuk lebih giat lagi membuat langkah keras memberantas narkotika.
BACA: Polres Way Kanan Latpra Ops Antik Krakatau 2018
BACA: KRLUPB Kembali Sambangi Kantor Gakkumdu Lampung
"Disamping itukan kita juga mengapresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan oleh BNN. Namun adanya peringkat itu, harus jadi cambuk BNN dan jajaran terkait untuk menurunkan dan memberantas peredaran jaringan narkoba. Slogan hukuman mati dan tembak mati patut direalisasikan dan diteruskan," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








