Sedang Asyik Pesta Miras, Pelaku Curat Didor Aparat Polres Pesawaran
Kupastuntas.co, Pesawaran – Sedang asyik pesta miras, tersangka Pencurian kendaraan bermotor Rudi Setiawan alias Iwan (24) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada dibekuk polisi. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Syaful Wahyudi, saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (12/7/2018).
"Ya, kita telah amankan pelaku Curat ranmor yang selama ini beraksi di wilayah Bandarlampung," ungkapnya.
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan setelah ada informasi pelaku sedang melakukan pesta miras.
"Tim tekab 308 Polsek Padang Cermin dan Polres Pesawaran mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Desa Bawang Kecamatan Punduh Pidada sedang pesta miras di acara kuda lumping, kemudian tim tekab lakukan lidik dan pada Kamis (12/7/2018) sekira pukul 01.00 WIB, tim melakukan penyergapan terhadap tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Tiga Fraksi DPRD Metro Turut Kawal Aksi Damai Terkait Kecurangan Pilgub Lampung 2018
Ditambahkannya, lantaran pelaku sempat melakukan perlawanan, akhirnya polisi memberikan tembakan pada kaki tersangka.
"Pelaku saat akan ditangkap sempat melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka," tambahnya.
Dijelaskannya, saat ini pelaku sedang diamankan di Polsek Padang Cermin untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan guna sidik lebih lanjut.
"Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui sudah 4 kali melakukan curat ranmor di wilayah Bandar Lampung, tapi sekarang masih kita mintai keterangan lebih lanjut," jelasnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Pesawaran Gelar Rakor dan Buka Bersama, Santuni Anak Yatim Serta Serahkan SK PAC
Jumat, 13 Maret 2026 -
TMMD ke-127 di Pesawaran Resmi Ditutup, Hadirkan Berbagai Pembangunan untuk Warga Tanjung Rejo
Kamis, 12 Maret 2026 -
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024



