• Selasa, 19 November 2024

Peringati HANI 2018, BNN Lampung Musnahkan BB Narkotika

Kamis, 12 Juli 2018 - 22.51 WIB
86

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung memusnahan barang bukti narkotika, di lokasi rehabilitasi Kalianda, Kamis (12/7/2018).

Pemusnahan ini dilaksanakan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2018 yang mengusung tema "menyatukan dan menggerakan seluruh kekuatan bangsa dalam perang melawan narkoba, untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat tanpa narkoba".

BACA : Pemprov Targetkan Pembebasan Lahan Kawasan Industri Way Pisang Rampung 2019

Berdasarkan data rilis yang diterima Kupastuntas.co, barang bukti narkoba yang rencananya akan dimusnahkan merupakan sitaan dari rentang waktu selama bulan April-Juni 2018.

BACA : Dugaan Money Politik, Herman Minta KPK Turun ke Lampung

BACA : Polres Tanggamus Ciduk Pelaku Penyalahguna Narkoba

Dalam acara tersebut, diberikan juga penghargaan terhadap beberapa orang yang mempunyai andil besar dalam usaha perang terhadap narkotika. Pernghargaan ini diberikan salah satunya kepada Insan pers yaitu SKH Kupas Tuntas yang diterima oleh Pimpinan Perusahaan Kupas Tuntas Donald Harris Sihotang.

Kepala BNNP Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, pihaknya sejauh ini telah menindak 28 tersangka kasus narkoba. 19 orang diantaranya dihadiahi timah panas.

BACA : Gubernur Ridho Raih Penghargaan Dari Polda Lampung di HUT Bhayangkara Ke-72

BACA : Dana Desa Tahap Kedua Kabupaten Tubaba Mulai Cair

"Lima diantarnya tewas dalam proses penangkapan. BNN tidak niat menembak, tapi kalau melawan saya perintahkan jajaran untuk memberikan tindakan tegas terukur," tegasnya. (Dirsah/Edu)

Editor :