Kodim 0424/Tanggamus Siap Perangi Narkoba, Semua Personil Tes Urine
Kupastuntas.co, Tanggamus - Kodim 0424/Tanggamus tegas nyatakan perang terhadap narkoba. Demi mewujudkan hal itu dan untuk mengantisipasi keterlibatan anggota dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Kodim 0424/Tanggamus melaksanakan tes urine untuk semua personilnya, di Aula Jenderal Sudirman Makodim setempat.
BACA : Kejari Lampura Go Online Langsung Dapat Penghargaan Ini Dari Kemenpan
BACA : BBM Naik Harga Kebutuhan Pokok Lain Ikut Naik
"Kegiatan diawali dengan sosialisasi program pencegahan, pemberantasan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," kata Komandan Kodim 0424/Tanggamus, Letkol Arh Anang Hasto Utomo, Kamis (12/7/2018).
Tes urine tidak hanya dilakukan terhadap anggota Kodim saja, tetapi juga kepada petinggi Kodim 0424/Tanggamus dan Koramil. Dan orang pertama yang melakukan tes urien adalah Dandim 0424/Tanggamus dan diikuti sekitar 75 orang anggota dengan hasil negatif.
BACA : Mantan Sekda Tanggamus, Mukhlis Basri Pastikan Maju Pileg 2019
BACA : HUT Polri, Ini Harapan PGI Lampung
BACA : Digugat ke MK, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Arinal-Nunik
Dandim 0424/Tanggamus, Letkol Arh Anang Hasto Utomo mengatakan, tujuan tes urine ini untuk mengetahui ada tidaknya personel yang terlibat narkoba. Jika ada personel yang terbukti menggunakan atau menjadi pengedar narkoba, akan dilakukan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kita sudah komitmen melaksanakan tugas sesuai dengan perintah Presiden dan Panglima TNI, tidak akan mentolerir prajurit TNI-AD khususnya Kodim 0424/Tanggamus yang menggunakan narkoba apalagi pengedar,” kata dia.
Anang Hasto Utomo mengungkapkan, bahaya narkoba akan berdampak kepada diri prajurit, baik karier dan keluarga. Peredaran narkoba pada masa sekarang ini tidak saja dapat menyasar warga sipil, tetapi bisa juga terjadi pada anggota TNI.
BACA : Pemkab Pringsewu Bersama Kemenkes RI Gelar Sosialisasi Penyakit Cacingan
BACA : ART-Prodem Unjuk Rasa Desak Bawaslu Usut Tuntas Dugaan Money Politik
BACA : Begini Penjelasan Ketua KPUD Way Kanan Terkait Hak Pilih Masyarakat
"Untuk itulah atas perintah komando atas, pihaknya melakukan pemeriksaan urine. Apabila ada anggota terbukti maka akan kita tindak, anggota jangan sampai memakai apalagi sampai jadi pengedar. Dan apabila terbukti, maka akan kita lanjutkan ke komando atas, dan akan diproses hingga pemecatan. Sudah banyak anggota yang terbukti pemakai maupun menjadi pengedar yang di pecat dengan tidak hormat," tegasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Jembatan Gantung Way Umbar Rusak, Pemkab Tanggamus Fokus Tingkatkan Jalan Menuju Akses Permanen
Minggu, 17 November 2024 -
Kejari Tanggamus Sita Harta Mantan Kepala Desa Sukamernah karena Terlibat Korupsi
Kamis, 14 November 2024 -
Lapas Kotaagung Tanggamus Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia
Rabu, 13 November 2024 -
Kejari Tanggamus Tetapkan Direktur PT FBA Tersangka Korupsi Proyek Ruko BPRS Rp 1,9 Miliar
Rabu, 13 November 2024