Hendak Adakan Pesta Narkoba, Pengguna Sabu Ditangkap Aparat Polsek Talangpadang

Kupastuntas.co, Tanggamus – Terduga Penyalahgunaaan Narkoba berinisial BA alias Agus (22), warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus ditangkap aparat Polsek Talangpadang, Polres Tanggamus pada Rabu (12/7/2018) sekira pukul 16.00 Wib.
Dari tangan terduga turut diamankan barang bukti berupa dompet plastik kecil berisi kristal diduga sabu, korek gas, pipet, dan dompet.
Kapolsek Talangpadang, AKP Yoffi Kurniawan, S.E.,M.H mengungkapkan, BA diamankan berdasarkan penyelidikan laporan masyarakat bahwa terduga akan melakukan pesta Narkoba.
Baca Juga: Pemasok Narkoba ke Oknum Polisi Ditangkap, Begini Tanggapan Kabid Propam Polda Lampung
"Terduga BA kami amankan di Jalan Raya Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talangpadang," ungkap AKP Yoffi Kurniawan kepada Kupastuntas.co, Kamis (12/7/2018) pagi.
Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini BA berikut barang bukti diamankan di Polsek Talang Padang. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Harga Mantang di Tanggamus Meroket, Varietas Oren Madu Jadi Primadona
Rabu, 10 September 2025 -
Paripurna Gagal, Anggota DPRD Tanggamus Tetap Asyik Dinas Luar ke Jakarta
Selasa, 09 September 2025 -
Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tanggamus Ditunda Tiga Hari
Senin, 08 September 2025 -
Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus Tidak Hadir, Pengesahan APBD Perubahan 2025 Terancam Tertunda
Senin, 08 September 2025