Hendak Adakan Pesta Narkoba, Pengguna Sabu Ditangkap Aparat Polsek Talangpadang
Kupastuntas.co, Tanggamus – Terduga Penyalahgunaaan Narkoba berinisial BA alias Agus (22), warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus ditangkap aparat Polsek Talangpadang, Polres Tanggamus pada Rabu (12/7/2018) sekira pukul 16.00 Wib.
Dari tangan terduga turut diamankan barang bukti berupa dompet plastik kecil berisi kristal diduga sabu, korek gas, pipet, dan dompet.
Kapolsek Talangpadang, AKP Yoffi Kurniawan, S.E.,M.H mengungkapkan, BA diamankan berdasarkan penyelidikan laporan masyarakat bahwa terduga akan melakukan pesta Narkoba.
Baca Juga: Pemasok Narkoba ke Oknum Polisi Ditangkap, Begini Tanggapan Kabid Propam Polda Lampung
"Terduga BA kami amankan di Jalan Raya Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talangpadang," ungkap AKP Yoffi Kurniawan kepada Kupastuntas.co, Kamis (12/7/2018) pagi.
Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini BA berikut barang bukti diamankan di Polsek Talang Padang. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap 5 Pemburu Rusa Dilindungi di Tanggamus
Kamis, 28 Mei 2026 -
Terseret Arus di Pantai Teba Tanggamus, Seorang Pelajar Ditemukan Tak Bernyawa
Rabu, 20 Mei 2026 -
Pemkab Tanggamus Ajukan Utang Rp65 Miliar Demi Buka Akses Pesisir Selatan
Selasa, 19 Mei 2026 -
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026








