Sempat Buang Barang Bukti, Pengedar Narkoba Asal Lamteng Dilumpuhkan Polisi

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Seorang pengedar narkotika jenis sabu bernama Edi (37) berusaha mengelabuhi Satres Narkoba Polres Lampung Tengah saat akan ditangkap pada, Rabu (11/7/2018) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kepala Satres Narkoba Ajun Komisaris Hendy Prabowo mengatakan bahwa pihaknya mencurigai tersangka karena mencoba berbalik arah ketika hendak diberhentikan polisi.
"Kita mencurigai seseorang yang melintas dengan sepeda motor di Jalinsum Bumi Ratunuban. Saat akan kita berhentikan pelaku mencoba berbalik arah," kata Kepala Satres Narkoba Ajun Komisaris Hendy Prabowo, di kantornya.
Lebih lanjut Hendy Prabowo menjelaskan bahwa pelaku sempat melemparkan bungkusan yang akhirnya diketahui sabu seberat 10 gram. Polisi terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah panas karena berusaha melarikan diri.
"Terpaksa kita lumpuhkan (degan timah panas) pada bagian kaki sebelah kanan karena pelaku berusaha melarikan diri," bebernya.
Pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Saat ini Edi juga sedang dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres Lamteng.
"Pengakuan pelaku saat ini, dia akan melakukan transaksi (menjual) sabu dengan seseorang di Kampung Wates," ujar Hendy Prabowo.
Hendy menjelaskan, pihaknya terus melakukan tindakan pengejaran dan ungkap kasus narkotika. Terlebih saat ini tengah digelar Operasi Antik Krakatau 2018. (Towo)
Berita Lainnya
-
Asik Nyabu di Bulan Ramadhan, Tiga Pria di Padang Ratu Lamteng Ditangkap
Jumat, 14 Maret 2025 -
Meski Diguyur Hujan, Bazar Kuliner Ramadan di Masjid Istiqlal Lamteng Ramai Pengunjung
Kamis, 13 Maret 2025 -
Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pemuda di Lamteng Diringkus Polisi
Kamis, 13 Maret 2025 -
Kapolres Lampung Tengah Pastikan Penerimaan Polisi Gratis dan Transparan
Rabu, 12 Maret 2025