Legislator: Era Digital, Personel Polri Perlu Kuasai Teknologi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peringatan HUT Bhayangkara ke-72 yang jatuh pada Rabu (11/07/2017) tentunya menjadi sarana evaluasi bagi Polisi Republik Indonesia (Polri) untuk lebih meningkatkan keprofesionalian dalam setiap tugas.
Seperti Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Apriliani, menghadapi era digital saat ini diharapkan kepolisian bisa meningkatkan SDM-nya sehingga para petugas penyidik bisa menguasai teknologi guna menangani kejahatan IT (Information and Technology).
Pengawasan di media sosial, dikatakannya, kepolisian haruslah bisa mengikuti perkembangan era digital, sebab dengan kemajuan teknologi justru akan mempercepat pengungkapan kejahatan hukum yang diakibatkan oleh IT.
BACA: Kerugian Kebakaran Balai Kampung Kotagajah Capai 50 Juta
BACA: DPRD Pringsewu Minta Pemkab Terangi Jalan Kota Hingga Pelosok
"Kita belum melihat banyak kinerja kepolisian yang menyikapi persoalan IT, oleh sebab itu diharapkan kepolisian juga meningkatkan penanganan-penanganan perkara atau kasus yang berkenaan dengan IT," ujar Apriliani di gedung DPRD setempat.
Namun menyoroti kinerja pihak kepolisian sejak beberapa waktu lalu. Politisi PDI Perjuangan ini menganggap telah ada peningkatan salah satu contohnya adalah pelayanan kepada masyarakat seperti pada pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Di situ saya melihat pihak kepolisian bekerja sangat profesional dengan tanpa mengutip dana-dana sesuai dengan yang sudah tertera. Pembuatan SKCK tarifnya Rp30 ribu, dipasang pemberitahunannya di papan informasi. Kalau diimbangi dengan aktivitas yang mereka lakukan sepertinya cukup tak berimbang sekali dengan tarif segitu," tuturnya.
Di samping itu, pelayanan prima dari kepolisian yang banyak dirasakan masyarakat lainnya yaitu dalam aspek penegakan hukum. Di mana ia melihat adanya kecepatan dalam menangani perkara.
BACA: Pilkakon Pringsewu Dilaksanakan 10 Oktober 2018 di 59 Pekon
BACA: 3 Tahun Terakhir, Balita Mengalami Stunting di Lamsel Meningkat
Dan selanjutnya, imbuh Apriliani, adanya keikutsertaan kepolisian di dalam kegiatan masyarakat salah satu contohnya yaitu program SPIS (serve and protect integration system).
"Kita sangat bangga punya POLRI yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Jayalah kepolisian, bangun negeri, dan tegakkan hukum," tukasnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp1.400, PPUKI Minta Dibuatkan Perda
Senin, 23 Desember 2024 -
Semangat Hari Juang TNI, YBM PLN Gandeng Korem 043 Garuda Hitam Salurkan Program Bedah Rumah
Senin, 23 Desember 2024 -
Libur Nataru, Polisi Perketat Pengamanan di Pusat Perbelanjaan dan Objek Vital
Senin, 23 Desember 2024 -
Satgas Pangan Bandar Lampung Pastikan Keamanan Produk Jelang Nataru
Senin, 23 Desember 2024