Kejari Lampura Go Online Langsung Dapat Penghargaan Ini Dari Kemenpan

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Penerapan program pelayanan hukum atau konsultasi pelayanan hukum serta pengaduan dengan sistem informasi online di Kejaksaan Negeri Lampung Utara masuk 16 besar sebagai percontohan se-Indonesia.
Mendapat tempat 16 besar se-Indonesia itu diraih Kejaksaan Negeri Lampung Utara berkat adanya terobosan dalam memberikan pelayanan hukum dengan sistem informasi online untuk pelayanan atau konsultasi yang berkaitan dengan pelayanan hukum serta pengaduan.
BACA : BKPSDM Segera Gelar Uji Kompetensi Bagi Pejabat Pemkab Lambar
BACA : Ini Motif Pembunuh Suprayitno yang Ditemukan Membusuk di Kebun Karet
BACA : World Clean Up Day, Saatnya Bersih-Bersih Untuk Lampung Tercinta
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Sunarwan, mengatakan pihaknya melakukan terobosan baru dalam memberikan pelayanan, jika diistilahkan saat ini program jemput bola tersebut bertujuan untuk memberikan akses mudah kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum.
"Jadi Kejaksaan Negeri Lampung Utara memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti pelayanan berkala dengan mendatangi masyarakat di setiap Desa yang disebut Jaksa Road Show, untuk memenuhi keinginan masyarakat dalam hal pelayanan hukum," kata Sunarwan, di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, Kejari Lampung Utara juga telah membuat aplikasi Siger Mas yang dapat di download masyarakat dengan tujuan memudahkan dalam konsultasi atau melakukan pengaduan pelanggaran terkait masalah hukum.
BACA : Festival Skala Bekhak (FSB) V Resmi Dibuka, Parosil Ucapkan Terima Kasih
BACA : CJH Lambar Terbagi Dua Kloter, Pemkab Siapkan Tiga Armada
"Ada tujuh sistem yang ada dalam aplikasi itu, yakni pelayanan hukum masyarakat, pengaduan masyarakat, mempertanyakan akan jadwal sidang perkara, Informasi tentang tilang, dan TP4D atau pengawal pengamanan program pembangunanan," ujarnya.
Dalam beberapa program yang ada, lanjutnya, Kejaksaan Negeri Lampung Utara masuk dalam nominasi 16 besar percontohan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang diberikan oleh Kejaksaan Agung dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (KEMENPAN) se Indonesia yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta pekan lalu, paparnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025