Hari Bayangkara ke-72, Presiden Jokowi: Indonesia Masuk 10 Negara Teraman
Kupastuntas.co, Jakarta – Pada peringatan Hari Bhayangkara ke-72, Rabu (11/7/2018), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan bahwa Gallup Law and Order telah menempatkan Indonesia ke dalam daftar 10 negara teraman di dunia.
“Sebuah capaian yang membanggakan kita semuanya yang harus kita jaga dan kita pertahankan,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan amanat pada Upacara Pembinaan Tradisi Polri dalam rangka Peringatan ke-72 Hari Bhayangkara Tahun 2018 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/7/2018) pagi.
Dirilis dari setkab.go.id pada Rabu (11/7/2018), Presiden menekankan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh elemen bangsa, yang di dalamnya tentu ada peran kerja keras serta pengabdian dan dedikasi anggota Polri.
Namun Presiden mengingatkan, agar seluruh anggota Polri tidak cepat berpuas diri. Ia menyebutkan, ke depan, Polri akan menghadapi tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks. Tuntutan dan harapan rakyat terhadap Polri semakin meningkat. Terlebih lagi, dunia sekarang ini terus berubah, terus berkembang, dan bergerak yang membawa ancaman-ancaman baru terhadap situasi keamanan.
Baca Juga : Presiden Jokowi Akan Launching Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa di Lampung
Di era digital seperti saat ini, tegas Presiden, Polri harus mampu mengantisipasi perkembangan tindak kejahatan yang semakin beragam yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Polri juga harus semakin siap, tambah Presiden, menghadapi kejahatan yang bersifat transnasional, seperti ancaman kejahatan cyber, human trafficking, drug traffickingsampai dengan arm smuggling.
“Selain itu, Polri harus terus meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan dalam menghadapi ancaman kejahatan terorisme. Negara-negara maju pun sedang menghadapi ancaman yang sama,” tegas Presiden Jokowi. (Rls)
Berita Lainnya
-
Damri dan PT KAI Sebut Tiket Transportasi Tidak Kena PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 -
Polri Siagakan 2.794 Posko Pengamanan dan Pelayanan Nataru
Senin, 16 Desember 2024 -
Libur Nataru, Korlantas Polri Batasi Angkutan Barang Mulai 21 Desember 2024
Minggu, 15 Desember 2024 -
Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah
Sabtu, 07 Desember 2024