Dishub Bandar Lampung Kewalahan Atasi Parkir Liar Depan Mall

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Keberadaan kendaraan yang parkir di pinggir jalan di dua Mall Bandarlampung (Transmart dan MBK) menyebabkan arus lalu lintas (Lalin) mengalami kemacetan.
Dari pantauan, Kupastuntas.co, Selasa (10/7/2018). Kendaraan roda empat parkir di pinggir jalan depan Mall Transmart yang ada di jalur dua jalan Sultan Agung wayhalim Bandarlampung.
Tidak hanya ditempat itu, di depan Mall Boemi Kedaton (MBK) juga terlihat beberapa kendaraan yang mangkal di pinggir jalan. Hal ini lah salah satu yang menyebabkan kendaraan terlihat padat dan terjadi kemacetan.
Kepala Bidang (Kabid) Lalin Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung , Iskandar Zulkarnain mengaku sudah menempatkan beberapa personil untuk mengatasi parkir liar di depan Transmart dan MBK. Namun, pihaknya belum mengetahui masih saja ada yang parkir.
”Kami sudah tempatkan masing-masing empat personil, di MBK ada 4 personil, di Transmart juga ada 4, tapi kami menjaganya tidak setiap hari selama 24 jam, hanya jam-jam sibuk saja lokasi itu di jaga,”ungkapnya.
Menurutnya, kendaraan yang parkir di depan mall itu tidak hanya warga biasa. Rata-rata, kendaraan yang parkir merupakan taksi online yang sedang menunggu penumpang.
”Kami kewalahan dalam melakukan penertiban parkir kendaraan atau taksi online yang sedang mencari penumpang. Kalau kami tempatkan setiap hari, ini tidak bisa dilakukan, karena terbatasnya personil,”ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Bandarlampung, Erika Novalia Sani mengatakan, Dishub harus tegas dalam menertibkan parkir liar. Sebab selain menambah kemacetan,juga mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
“Dishub harus tegas dong, kalau bisa berikan sanksi tegas kepada pengendara yang parkir didepan pusat perbelanjaan tersebut seperti memberikan tilang, sampai dengan pengempesan ba kendaraan,”tandasnya.(Wanda)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025