Berusaha Kabur, Pengendara Motor Bawa Sabu Didoor Polisi Lamteng
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Satres Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, dengan menembak pelaku saat berusaha kabur dan megelabui petugas, pada Rabu (11/07/2018) sekira pukul 00.30 WIB.
"Kita mencurigai seseorang yang melintas dengan sepeda motor di Jalinsum Bumi Ratunuban. Saat akan kita berhentikan pelaku mencoba berbalik arah," kata Ajun Komisaris Hendy Prabowo, Kepala Satres Narkoba, di kantornya.
BACA: Kapolres Ungkap Transaksi Prostitusi di Pendopo-Res Area Pringsewu
BACA: Telkomsel Sediakan Paket Online Murah Bagi Mitra GO-JEK
Tak hanya itu, Edi (37) juga melemparkan barang bukti berupa sabu sebanyak 10 gram, karena berusaha melarikan diri akhirnya petugas menghadiahi pelaku dengan sebutir timah panas.
"Terpaksa kita lumpuhkan (degan timah panas) pada bagian kaki sebelah kanan karena pelaku berusaha melarikan diri," bebernya.
Pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Saat ini, Edi juga sedang dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres Lamteng.
BACA: Saksi Money Politics Mengaku Terima Uang dari Semua Paslon
BACA: 451 Jamaah Haji Pringsewu Diberangkatkan dalam Dua Kloter
"Pengakuan pelaku saat ini, dia akan melakukan transaksi (menjual) sabu dengan seseorang di Kampung Wates," ujar Hendy Prabowo.
Hendy menjelaskan, pihaknya terus melakukan tindakan pengejaran dan ungkap kasus narkotika. Terlebih saat ini tengah digelar Operasi Antik Krakatau 2018. (Towo)
Berita Lainnya
-
Terpilih Aklamasi, Musa Ahmad Kembali Pimpin Golkar Lampung Tengah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Janji Uang Gaib Berujung Meja Hijau, Dukun Palsu di Lamteng Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Dua Prajurit TNI Gagalkan Aksi Penjambretan di Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
KPK Periksa Sekwan DPRD Lampung Tengah, Dalami Dugaan Suap Proyek Era Ardito Wijaya
Rabu, 04 Februari 2026









