Sah! Hotel 56 Kalianda Kembali Dikelola Pemkab Lampung Selatan

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setdakab Lampung Selatan, Setiawansyah menyampaikan pemutusan kontrak kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan PT Rajabasa Devindo Lampung (RDL) terkait dengan status Hotel 56 Kalianda berjalan lancar.
Setiawansyah saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (10/7/2018), menyatakan, pemutusan kontrak kerjasama tersebut secara tertulis dan disetujui oleh pihak yang dikuasakan oleh PT RDL yakni Ibnu Khatab yang berlangsung pada Jumat (6/7/2018) di Jakarta.
"Sudah ditandatangani pak Ibnu Khatab, selaku pihak yang dikuasakan oleh PT RDL," katanya.
Sayangnya, beliau belum dapat menunjukan surat penandatanganan itu sebagai bukti autentik pemutusan kontrak kerjasama itu, karena beralasan belum ditandatangani oleh bupati Zainudin Hasan selaku pemimpin di daerah.
"Ya baru ditandatangani sepihak oleh pihak PT RDL, jadi belum bisa kita tunjukan suratnya. Nanti kalau sudah ditandatangani pak bupati, nanti ekspose media," jelasnya.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini akan melaporkan hasil dari pertemuan dengan pihal PT RDL tersebut. Karena rencananya, gedung tersebutkan dialihfungsikan menjadi kantor pelayanan.
"Yang saya tahu dari berita, gedung itu akan dijadikan Mall Pelayanan Publik, tapi kita tidak tahu juga. Karena tugas kita (Otda_red) hanya sebatas mengurusi proses pemutusan kontrak kerjasama," ujar Setiawan. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Dukung Kebijakan Stimulus Ekonomi Pemerintah, ASDP Beri Diskon Tarif Penyeberangan
Kamis, 05 Juni 2025 -
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung Dalam Bus Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 05 Juni 2025 -
Polisi Tangkap Dua Residivis Pencuri Motor di Kebun Jagung Palas Lamsel
Kamis, 05 Juni 2025 -
OMAN UBL dan BNNK Lampung Selatan Jalin Sinergi Perangi Narkoba di Kalangan Pemuda
Rabu, 04 Juni 2025