Sah! Hotel 56 Kalianda Kembali Dikelola Pemkab Lampung Selatan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setdakab Lampung Selatan, Setiawansyah menyampaikan pemutusan kontrak kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan PT Rajabasa Devindo Lampung (RDL) terkait dengan status Hotel 56 Kalianda berjalan lancar.
Setiawansyah saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (10/7/2018), menyatakan, pemutusan kontrak kerjasama tersebut secara tertulis dan disetujui oleh pihak yang dikuasakan oleh PT RDL yakni Ibnu Khatab yang berlangsung pada Jumat (6/7/2018) di Jakarta.
"Sudah ditandatangani pak Ibnu Khatab, selaku pihak yang dikuasakan oleh PT RDL," katanya.
Sayangnya, beliau belum dapat menunjukan surat penandatanganan itu sebagai bukti autentik pemutusan kontrak kerjasama itu, karena beralasan belum ditandatangani oleh bupati Zainudin Hasan selaku pemimpin di daerah.
"Ya baru ditandatangani sepihak oleh pihak PT RDL, jadi belum bisa kita tunjukan suratnya. Nanti kalau sudah ditandatangani pak bupati, nanti ekspose media," jelasnya.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini akan melaporkan hasil dari pertemuan dengan pihal PT RDL tersebut. Karena rencananya, gedung tersebutkan dialihfungsikan menjadi kantor pelayanan.
"Yang saya tahu dari berita, gedung itu akan dijadikan Mall Pelayanan Publik, tapi kita tidak tahu juga. Karena tugas kita (Otda_red) hanya sebatas mengurusi proses pemutusan kontrak kerjasama," ujar Setiawan. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Polisi Bongkar Komplotan Remaja Perampas Motor dan Ponsel di Lamsel, 2 Pelaku Ditangkap
Rabu, 10 Desember 2025 -
Pelaku Pembacokan Pamong Desa Ditangkap di Bandar Lampung Setelah Buron Semalam
Selasa, 09 Desember 2025 -
Komisi II DPRD Lamsel Bakal Panggil DPMPTSP dan SPPG Soal Keracunan dan Dapur MBG Tak kantongi SLHS
Sabtu, 06 Desember 2025 -
Penumpang Kapal Terjun ke Laut di Sekitar Perairan Sangiang
Sabtu, 06 Desember 2025









