Pelaku Curas Tewas Didor Anggota Polres Lampung Tengah

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – HW (24), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) tewas setelah ditembak oleh anggota Tekab 308 Polres Lampung Tengah karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Rizky Maulana menjelaskan pelaku juga merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara lantaran kasus yang sama.
“Kita tangkap pelaku pada Senin (9/7/2018) sekira pukul 23.45 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban. Tersangka HW (24) tewas di tangan petugas karena saat ditangkap melakukan perlawanan,” bebernya (10/7/2018)
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, Kapolres Pesawaran Warning Pengusaha Orgen Tunggal
Masih menurut AKP Rizky Maulana, pelaku merupakan target Kepolisian Lampung Tengah karena sering melakukan tindak kejahatan. Terakhir, pelaku melakukan pencurian sepeda motor terhadap korban Sutrisno di kampung Teluk Kakam, Kecamatan Bumi Ratu Nuban pada Jumat (6/7/2018).
“Korban yg sedang bekerja di sawah, dihampiri oleh 2 orang tak dikenal dan ditodong menggunakan senjata api berwarna hitam. Setelah itu, pelaku menembakkan tembakan ke atas sebanyak 2 kali dan merampas sepeda motor korban merk honda Supra X dengan nopol BE 2842 GV warna hitam dan 1 unit HP merk Nokia Warna Merah,” jelas AKP Rizky Maulana (Towo)
Berita Lainnya
-
Perbaikan Jalan Komering Putih, Bupati Lamteng Ardito Tinjau Progres di Lapangan
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Genjot Pengembangan Wisata Tirta Gangga
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Bupati Lamteng Ardito Dampingi Gubernur Lampung Dalam Peluncuran Dapur Makan Bergizi Gratis
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Wakil Bupati Lampung Tengah Tinjau Pembangunan Jalan di Kecamatan Seputih Raman
Kamis, 31 Juli 2025