Pelaku Curas Tewas Didor Anggota Polres Lampung Tengah
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – HW (24), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) tewas setelah ditembak oleh anggota Tekab 308 Polres Lampung Tengah karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Rizky Maulana menjelaskan pelaku juga merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara lantaran kasus yang sama.
“Kita tangkap pelaku pada Senin (9/7/2018) sekira pukul 23.45 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban. Tersangka HW (24) tewas di tangan petugas karena saat ditangkap melakukan perlawanan,” bebernya (10/7/2018)
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, Kapolres Pesawaran Warning Pengusaha Orgen Tunggal
Masih menurut AKP Rizky Maulana, pelaku merupakan target Kepolisian Lampung Tengah karena sering melakukan tindak kejahatan. Terakhir, pelaku melakukan pencurian sepeda motor terhadap korban Sutrisno di kampung Teluk Kakam, Kecamatan Bumi Ratu Nuban pada Jumat (6/7/2018).
“Korban yg sedang bekerja di sawah, dihampiri oleh 2 orang tak dikenal dan ditodong menggunakan senjata api berwarna hitam. Setelah itu, pelaku menembakkan tembakan ke atas sebanyak 2 kali dan merampas sepeda motor korban merk honda Supra X dengan nopol BE 2842 GV warna hitam dan 1 unit HP merk Nokia Warna Merah,” jelas AKP Rizky Maulana (Towo)
Berita Lainnya
-
Enam Tahun Buron, Pembobol Rumah Lansia di Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Terjerat Utang, Orang Tua Tinggalkan Bayi Prematur di Panti Asuhan Lamteng dengan Surat Pilu
Kamis, 28 Mei 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Selagai Lingga
Senin, 25 Mei 2026 -
Bunda PAUD Lampung Tengah Berikan Bantuan Perangkat Pembelajaran kepada Siswa TK
Kamis, 21 Mei 2026








