Pelaku Curas Tewas Didor Anggota Polres Lampung Tengah
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – HW (24), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) tewas setelah ditembak oleh anggota Tekab 308 Polres Lampung Tengah karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Rizky Maulana menjelaskan pelaku juga merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara lantaran kasus yang sama.
“Kita tangkap pelaku pada Senin (9/7/2018) sekira pukul 23.45 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban. Tersangka HW (24) tewas di tangan petugas karena saat ditangkap melakukan perlawanan,” bebernya (10/7/2018)
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, Kapolres Pesawaran Warning Pengusaha Orgen Tunggal
Masih menurut AKP Rizky Maulana, pelaku merupakan target Kepolisian Lampung Tengah karena sering melakukan tindak kejahatan. Terakhir, pelaku melakukan pencurian sepeda motor terhadap korban Sutrisno di kampung Teluk Kakam, Kecamatan Bumi Ratu Nuban pada Jumat (6/7/2018).
“Korban yg sedang bekerja di sawah, dihampiri oleh 2 orang tak dikenal dan ditodong menggunakan senjata api berwarna hitam. Setelah itu, pelaku menembakkan tembakan ke atas sebanyak 2 kali dan merampas sepeda motor korban merk honda Supra X dengan nopol BE 2842 GV warna hitam dan 1 unit HP merk Nokia Warna Merah,” jelas AKP Rizky Maulana (Towo)
Berita Lainnya
-
Kenal Lewat Aplikasi OMI, Pria di Lamteng Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Sabtu, 04 Januari 2025 -
Polisi Gerebek Home Industri Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah
Jumat, 27 Desember 2024 -
Miris! Pria di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Kandung, Anak Tiri dan Keponakan
Jumat, 27 Desember 2024 -
Ngaku Karyawan Toyota, 2 Pria di Lampung Tengah Tipu Konsumen Belasan Juta
Selasa, 24 Desember 2024