• Minggu, 12 Januari 2025

Komite SMKN 01 Tuba Tengah Bantah Ada Pungutan PSB

Selasa, 10 Juli 2018 - 17.08 WIB
52

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Ketua komite membantah adanya pungutan Penerimaan Siswa Baru (PSB) seperti yang diungkapkan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 01 Tulangbawang Tengah (Tuba Tengah) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Sabtu (07/07/2018) kemarin.

Namun, Sukirin Ketua Komite SMKN 01 Tuba Tengah mengaku, jika pihak komite menyepakati adanya sumbangan wali siswa untuk pembangunan pagar sekolah dengan ketentuan per siswa senilai Rp580 ribu.

BACA: Saksi Money Politics Mengaku Terima Uang dari Semua Paslon

BACA: 451 Jamaah Haji Pringsewu Diberangkatkan dalam Dua Kloter

"Sumbangan itu bukan dari pemerintah tapi dari wali murid dan itu sudah kami hitung dan kami tetapkan Rp580 ribu per siswa," ketusnya, saat ditemui Kupastuntas.co di kediamannya, Selasa (10/07/2018).

Terkait dengan panitia PSB SMK itu yang menetapkan besaran sumbangan ada tiga pilihan yaitu dibawah Rp1 juta, Rp1 juta, dan diatas Rp1 juta, Sukirin mengaku hal itu adalah akal-akalan panitia PSB. "Kalau untuk itu saya tidak tahu-menahu soalnya komite enggak ikut untuk wawancara siswa baru jadi saya enggak tahu itu," terang dia.

Sukirin juga menerangkan jika rapat wali siswa dan komite untuk membahas persoalan sumbangan tersebut dilakukan setelah PSB. "Pada rapat wali murid sudah dijelaskan tentang sumbangan itu dan rapat kemarin kita selenggarakan hari Sabtu (07/07/2018). Kalau untuk berita acaranya atau pun daftar hadir saya enggak bisa nunjukin karena yang megangnya humas," bebernya.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMKN 01 Tuba Tengah, Sungkowotitis Widi Handoko membenarkan, adanya sumbangan biaya yang harus dikeluarkan oleh wali siswa baik ketika PSB maupun bagi siswa yang memang sudah bersekolah di sekolah tersebut.

BACA : Kepala SMK Negeri 01 di Tuba Tengah Angkat Bicara soal Sumbangan PSB

BACA : Kepala SMKN 01 Tuba Tengah Akui Tarik Sumbangan Siswa

Dikatakannya bahwa, sumbangan saat masuk menjadi siswa baru merupakan sumbangan yang disepakati oleh komite. Sementara, terang dia, sumbangan bagi siswa yang baik kelas 1 sampai kelas 3 merupakan sumbangan yang ditetapkan oleh pihak sekolah. (Irawan/Lucky)

Editor :