• Minggu, 22 Desember 2024

BKPSDM Segera Gelar Uji Kompetensi Bagi Pejabat Pemkab Lambar

Selasa, 10 Juli 2018 - 21.50 WIB
241

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bulan ini pemerintah kabupaten Lampung Barat melalui Badan Kepengawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bakal menggelar uji kompetensi untuk pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat esselon II dan pejabat administrator setingkat eselon IIIa di lingkungan Pemkab setempat.

"Rencananya bulan ini kita akan melaksanakan uji kompetensi bagi pejabat eselon II dan IIIa, namun untuk hari pelaksanaannya belum bisa kita pastikan karena masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," Kata Kepala BKPSDM, Ismet Inoni, Selasa (10/07/2018).

BACA : Ketua AMPG Bandar Lampung Dipolisikan Terkait Pelecehan Atribut Pakaian Adat

BACA : BKPPD Lamtim Pastikan Info Penerimaan CPNS Hoax

BACA : Pansus Tindak Pidana Pilkada Siap Beri Perlindungan Hukum Bagi Pelapor

Dijelaskannya, untuk jumlah pejabat yang akan mengikuti uji kompetensi tersebut sekitar 100 lebih sudah termasuk 32 orang pejabat eselon II yang akan dilaksanakan di Aula Keagungan atau di  GSG setempat dengan penguji tim assesor Badan Pendidik dan Pelatihan (Badiklat) Provinsi Lampung.

Uji kompetensi bagi para pejabat ini, kata Ismet sebelumnya pernah dilaksanakan di tahun 2015 yang lalu yang berlangsung di pusat pengembangan ASN Bogor. Namun hasil uji kompetensi tersebut masa berlakunya hanya dua tahun karena itu uji kompetensi perlu dan harus dilaksanakan kembali sebagai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

BACA : BNNP Lampung Tunda Pemanggilan Kedua Istri Kalapas Paledang Bogor

BACA : Kok Bisa, Persidangan Kasus Narkotika Ini Tertunda Karena Alasan Konyol

BACA : Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Tulang Bawang Ringkus Pelaku Curat di Menggala

"Dasar kita melaksanakan uji kompetensi ini, sesuai ketentuan yang diatur dalam UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, dan PP nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS serta keputusan Bupati tentang penetapan standar kompetensi jabatan," Jelasnya.

Hasil uji kompetensi ini, Tambah Ismet merupakan salah satu dasar bagi pengembangan dan pola karier bagi ASN. Dari hasil uji kompetensi ini, akan diketahui apakah pejabat tersebut berkompeten atau tidak. Dan uji kompetensi ini akan diikuti seluruh pejabat eselon II dan IIIa di lingkungan Pemkab Lampung barat," Pungkasnya. (Iwan)

Editor :