Aksi Tuntut Diskualifikasi Arinal-Nunik Berlanjut, Jalan Jenderal Sudirman Bandarlampung Ditutup
Kupastuntas.co Bandar Lampung – Gelombang aksi massa yang menuntut Pasangan Arinal-Nunik didiskualifikasi masih berlanjut di depan kantor Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Lampung, Jalan Jendral Sudirman, Bandarlampung, Selasa (10/07/2018).
Ratusan massa yang tergabung dalam Maklumat rakyat Lampung bergerak turun dan memenuhi badan jalan Jendral Sudirman, Bandar Lampung.
Menanggapi massa aksi yang datang, pihak kepolisian melakukan penutupan di ruas Jalan Sudirman Bandarlampung dan mengalihkan lalu lintas ke beberapa jalan alternatif.
Bagi pengendara yang berasal dari arah Tugu Adipura dan hendak melintasi ruas Jalan Jenderal Sudirman disarankan untuk melewati Jalan HOS Cokroaminoto.
Sementara bagi pengendara yang berasal dari arah Garuntang dengan tujuan Tanjungkarang bisa melalui Jalan Gajah Mada. Berikut pengalihan arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman:
- Arus lalin dari Tugu Adipura menuju Jalan Jenderal Sudirman dibelokkan ke kiri Jalan HOS Cokroaminoto atau ke kanan Jalan HOS Cokroaminoto.
- Arus lalin Jalan HOS Cokroaminoto (sisi kiri) menuju Jalan Gajah Mada melalui Jalan KS Tubun
- Arus lalin Jalan HOS Cokroaminoto (sisi kanan) menuju Stadion Pahoman melalui Jalan Way Sekampung atau Jalan Nusa Indah
- Arus lalin dari Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Jenderal Sudirman dibelokkan ke kiri Jalan Gajah Mada atau ke kanan Jalan Gajah Mada. (Sule)
Berita Lainnya
-
Raih 85 Medali, Lampung Jadi Juara Umum Kejurnas Karate Shokaido 2026
Senin, 13 April 2026 -
1,5 Tahun Era Prabowo, 13 Pejabat Tersandung KPK
Senin, 13 April 2026 -
Gubernur Mirza Minta Insinyur Lampung Perkuat Kolaborasi Dukung Infrastruktur dan Pertanian Modern
Minggu, 12 April 2026 -
Rumah Sekaligus Gudang Elektronik di Tanjung Karang Pusat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 juta
Sabtu, 11 April 2026








