Aksi Tuntut Diskualifikasi Arinal-Nunik Berlanjut, Jalan Jenderal Sudirman Bandarlampung Ditutup
Kupastuntas.co Bandar Lampung – Gelombang aksi massa yang menuntut Pasangan Arinal-Nunik didiskualifikasi masih berlanjut di depan kantor Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Lampung, Jalan Jendral Sudirman, Bandarlampung, Selasa (10/07/2018).
Ratusan massa yang tergabung dalam Maklumat rakyat Lampung bergerak turun dan memenuhi badan jalan Jendral Sudirman, Bandar Lampung.
Menanggapi massa aksi yang datang, pihak kepolisian melakukan penutupan di ruas Jalan Sudirman Bandarlampung dan mengalihkan lalu lintas ke beberapa jalan alternatif.
Bagi pengendara yang berasal dari arah Tugu Adipura dan hendak melintasi ruas Jalan Jenderal Sudirman disarankan untuk melewati Jalan HOS Cokroaminoto.
Sementara bagi pengendara yang berasal dari arah Garuntang dengan tujuan Tanjungkarang bisa melalui Jalan Gajah Mada. Berikut pengalihan arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman:
- Arus lalin dari Tugu Adipura menuju Jalan Jenderal Sudirman dibelokkan ke kiri Jalan HOS Cokroaminoto atau ke kanan Jalan HOS Cokroaminoto.
- Arus lalin Jalan HOS Cokroaminoto (sisi kiri) menuju Jalan Gajah Mada melalui Jalan KS Tubun
- Arus lalin Jalan HOS Cokroaminoto (sisi kanan) menuju Stadion Pahoman melalui Jalan Way Sekampung atau Jalan Nusa Indah
- Arus lalin dari Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Jenderal Sudirman dibelokkan ke kiri Jalan Gajah Mada atau ke kanan Jalan Gajah Mada. (Sule)
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026








