Ricuh, Massa Aksi Terlibat Saling Dorong dengan Petugas di Depan Kantor Gakumdu Lampung
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Ratusan massa aksi dari gabungan massa pemenangan pasangan calon (Paslon) 1, 2, dan 4 mengelar aksi unjuk rasa menuntut paslon nomor 3 agar diskualifikasi, di depan kantor Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu), Senin (09/07/2018).
Dari pantauan Kupastuntas.co sebelumnya massa aksi melakukan Long March dari Bundaran Adipura menuju Kantor Gakumdu.
Berita Terkait : Tuntut Diskualifikasi Arinal-Nunik, Ratusan Massa Aksi Serbu Kantor Gakumdu
Saat massa mulai mendekati kantor Gakumdu massa terlibat saling dorong dengan petugas yang berjaga karena massa berusaha menerobos barisan petugas yang berjaga.
Massa aksi ini menuntut agar Gakumdu dan bawaslu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 3 yang diduga telah melakukan pelanggaran praktik politik uang secara Terstruktur Sistematis, dan Masif. Serta menuntut agar PT Sugar Group Compeny (SGC) bisa diusir dari Tanah Lampung. (Sule)
Berita Lainnya
-
Ini Daftar Parpol Penerima Dana Hibah Pemprov Lampung, Gerindra Terbesar Tembus Rp4,1 Miliar
Selasa, 10 Februari 2026 -
Pengurus Baru PKB Lampung Resmi Dikukuhkan, Pesan Nunik: Jangan Hadir Saat Kampanye Saja
Minggu, 08 Februari 2026 -
Penutupan Rakernas I, Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Terima Bibit Pohon dan Tas Siaga Bencana
Selasa, 13 Januari 2026 -
PDI Perjuangan Lampung Tolak Pilkada Lewat DPRD, Yanuar: Demokrasi di Tangan Rakyat
Senin, 12 Januari 2026









