Ricuh, Massa Aksi Terlibat Saling Dorong dengan Petugas di Depan Kantor Gakumdu Lampung
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Ratusan massa aksi dari gabungan massa pemenangan pasangan calon (Paslon) 1, 2, dan 4 mengelar aksi unjuk rasa menuntut paslon nomor 3 agar diskualifikasi, di depan kantor Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu), Senin (09/07/2018).
Dari pantauan Kupastuntas.co sebelumnya massa aksi melakukan Long March dari Bundaran Adipura menuju Kantor Gakumdu.
Berita Terkait : Tuntut Diskualifikasi Arinal-Nunik, Ratusan Massa Aksi Serbu Kantor Gakumdu
Saat massa mulai mendekati kantor Gakumdu massa terlibat saling dorong dengan petugas yang berjaga karena massa berusaha menerobos barisan petugas yang berjaga.
Massa aksi ini menuntut agar Gakumdu dan bawaslu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 3 yang diduga telah melakukan pelanggaran praktik politik uang secara Terstruktur Sistematis, dan Masif. Serta menuntut agar PT Sugar Group Compeny (SGC) bisa diusir dari Tanah Lampung. (Sule)
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakorwil DPW PSI Lampung, Kaesang Ajak Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2029
Minggu, 19 April 2026 -
PKB Lampung Gelar Muscab Serentak 15 Daerah, Usung Semangat Kebangkitan UMKM dan Pariwisata Berkelanjutan
Jumat, 10 April 2026 -
Gantikan Lesty, AM Syafii Resmi Pimpin Fraksi PDIP DPRD Lampung
Rabu, 08 April 2026 -
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024








