Ricuh, Massa Aksi Terlibat Saling Dorong dengan Petugas di Depan Kantor Gakumdu Lampung
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Ratusan massa aksi dari gabungan massa pemenangan pasangan calon (Paslon) 1, 2, dan 4 mengelar aksi unjuk rasa menuntut paslon nomor 3 agar diskualifikasi, di depan kantor Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu), Senin (09/07/2018).
Dari pantauan Kupastuntas.co sebelumnya massa aksi melakukan Long March dari Bundaran Adipura menuju Kantor Gakumdu.
Berita Terkait : Tuntut Diskualifikasi Arinal-Nunik, Ratusan Massa Aksi Serbu Kantor Gakumdu
Saat massa mulai mendekati kantor Gakumdu massa terlibat saling dorong dengan petugas yang berjaga karena massa berusaha menerobos barisan petugas yang berjaga.
Massa aksi ini menuntut agar Gakumdu dan bawaslu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 3 yang diduga telah melakukan pelanggaran praktik politik uang secara Terstruktur Sistematis, dan Masif. Serta menuntut agar PT Sugar Group Compeny (SGC) bisa diusir dari Tanah Lampung. (Sule)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 -
HUT ke-52, PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi hingga Soekarno Run
Selasa, 07 Januari 2025 -
Bursa Calon Ketua Golkar Lampung Muncul, Ada Rycko Menoza dan Hanan A Rozak
Senin, 23 Desember 2024