Ricuh, Massa Aksi Terlibat Saling Dorong dengan Petugas di Depan Kantor Gakumdu Lampung

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Ratusan massa aksi dari gabungan massa pemenangan pasangan calon (Paslon) 1, 2, dan 4 mengelar aksi unjuk rasa menuntut paslon nomor 3 agar diskualifikasi, di depan kantor Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu), Senin (09/07/2018).
Dari pantauan Kupastuntas.co sebelumnya massa aksi melakukan Long March dari Bundaran Adipura menuju Kantor Gakumdu.
Berita Terkait : Tuntut Diskualifikasi Arinal-Nunik, Ratusan Massa Aksi Serbu Kantor Gakumdu
Saat massa mulai mendekati kantor Gakumdu massa terlibat saling dorong dengan petugas yang berjaga karena massa berusaha menerobos barisan petugas yang berjaga.
Massa aksi ini menuntut agar Gakumdu dan bawaslu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 3 yang diduga telah melakukan pelanggaran praktik politik uang secara Terstruktur Sistematis, dan Masif. Serta menuntut agar PT Sugar Group Compeny (SGC) bisa diusir dari Tanah Lampung. (Sule)
Berita Lainnya
-
Merasa Dirugikan, Demokrat Lampung Layangkan Surat Protes ke KPU Pesawaran
Rabu, 12 Maret 2025 -
Hermansyah: Berkas Elin Septiani Tidak Memenuhi Syarat, KPU Taat Putusan MK
Selasa, 11 Maret 2025 -
M Hazizi Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua PAN Lampung
Minggu, 09 Maret 2025 -
PSU Pilkada Pesawaran Dikhawatirkan Berdampak Pada Rendahnya Partisipasi Pemilih
Rabu, 26 Februari 2025