KPUD Tanggamus: H-5 Tutup Pendaftaran, Belum Ada Caleg yang Daftar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - H-5 penutupan pendaftaran calon legislatif (caleg) untuk periode 2019-2024, KPUD Tanggamus belum satu pun yang melakukan pendaftaran.
Komisioner KPU Tanggamus Angga Lazuardy mengatakan, sampai saat ini ada sejumlah caleg yang mendatangi kantor KPU Tanggamus untuk sekadar konsultasi. "Sampai saat ini kami belum terima pendaftaran. Kalau menurut kebiasaan pendaftaran akan ramai sekitar H-3 menjelang penutupan," kata dia, Senin (09/07/2018).
BACA : Aktivis: SBY Patah Hati, TGB Tak Dipanggil Rapat Majelis Tinggi Demokrat
BACA : Resmi, Golkar Ajukan Airlangga Jadi Cawapres Jokowi
Mennurutnya, PKPU Nomor 20 yang ditetapkan pada 2 Juli 2018, masing-masing daerah pemilihan (dapil) harus memiliki 30 persen keterwakilan perempuan. Serta Pakta Integritas bahwa partai politik tidak mengikutsertakan calon yang terlibat dengan kasus narkoba, kejahatan seksual terhadap anak (pedofilia) serta koruptor.
BACA : M Alzier Resmi Terdaftar Bacalon DPD RI Dapil Lampung
BACA : Pansus Pelanggaran Pilkada Lampung Agendakan Temu Para Ahli
"Sehingga setiap dapil, dari 100 persen kuota kursi yang diperebutkan, 30 persen diantaranya harus ada calon perempuan," kata dia.
Pendaftaran akan dibuka setiap hari sampai pukul 16:00. Kecuali pada hari terakhir pendaftaran, akan dibuka sampai pukul 24:00. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Menu MBG SMP Muhammadiyah Kotaagung Dibagikan untuk Tiga Hari, Orang Tua Soroti Gizi Minim
Jumat, 19 Desember 2025 -
Fenomena Awan Lenticularis di Gunung Tanggamus, BMKG Sebut Bahaya untuk Penerbangan
Jumat, 19 Desember 2025 -
BPJN Lampung Sambangi Kampus Unila, Dorong Sinergi Akademisi dan Praktisi Infrastruktur Jalan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kepala Pekon Atar Lebar Tanggamus Jadi Tersangka
Kamis, 18 Desember 2025









