KPUD Tanggamus: H-5 Tutup Pendaftaran, Belum Ada Caleg yang Daftar

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - H-5 penutupan pendaftaran calon legislatif (caleg) untuk periode 2019-2024, KPUD Tanggamus belum satu pun yang melakukan pendaftaran.
Komisioner KPU Tanggamus Angga Lazuardy mengatakan, sampai saat ini ada sejumlah caleg yang mendatangi kantor KPU Tanggamus untuk sekadar konsultasi. "Sampai saat ini kami belum terima pendaftaran. Kalau menurut kebiasaan pendaftaran akan ramai sekitar H-3 menjelang penutupan," kata dia, Senin (09/07/2018).
BACA : Aktivis: SBY Patah Hati, TGB Tak Dipanggil Rapat Majelis Tinggi Demokrat
BACA : Resmi, Golkar Ajukan Airlangga Jadi Cawapres Jokowi
Mennurutnya, PKPU Nomor 20 yang ditetapkan pada 2 Juli 2018, masing-masing daerah pemilihan (dapil) harus memiliki 30 persen keterwakilan perempuan. Serta Pakta Integritas bahwa partai politik tidak mengikutsertakan calon yang terlibat dengan kasus narkoba, kejahatan seksual terhadap anak (pedofilia) serta koruptor.
BACA : M Alzier Resmi Terdaftar Bacalon DPD RI Dapil Lampung
BACA : Pansus Pelanggaran Pilkada Lampung Agendakan Temu Para Ahli
"Sehingga setiap dapil, dari 100 persen kuota kursi yang diperebutkan, 30 persen diantaranya harus ada calon perempuan," kata dia.
Pendaftaran akan dibuka setiap hari sampai pukul 16:00. Kecuali pada hari terakhir pendaftaran, akan dibuka sampai pukul 24:00. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Harga Mantang di Tanggamus Meroket, Varietas Oren Madu Jadi Primadona
Rabu, 10 September 2025 -
Paripurna Gagal, Anggota DPRD Tanggamus Tetap Asyik Dinas Luar ke Jakarta
Selasa, 09 September 2025 -
Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tanggamus Ditunda Tiga Hari
Senin, 08 September 2025 -
Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus Tidak Hadir, Pengesahan APBD Perubahan 2025 Terancam Tertunda
Senin, 08 September 2025