Ini 5 Raperda Baru Prakarsa Pemprov Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung prakarsai lima rancangan peraturan daerah (Raperda) sebagai upaya menguatkan regulasi pada setiap penyelenggaraan pemerintah daerah Provinsi Lampung.
Adapun kelima Raperda tersebut diantaranya, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Lampung nomor 29 tahun 2014 tentang pengelolaan air tanah; Raperda tentang penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
BACA : Partisipasi Pemilih Pilgub Lampung 2018 Tak Sesuai Target KPU
BACA : Balai Desa Kampung Kota Gajah Lamteng Nyaris Hangus
Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2011 tentang retribusi daerah; Raperda tentang pembentukan dan penyertaan modal Pemprov Lampung pada PT Jaminan Kredit Daerah Provinsi Lampung; Raperda tentang penanaman modal.
Dijelaskan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, lima Raperda prakarsa Pemprov Lampung ini masih dalam pembicaraan tingkat I kepada DPRD Provinsi Lampung untuk selanjutnya dibahas oleh anggota dewan melalui pandangan umum fraksi DPRD hingga nantinya dapat disahkan menjadi peraturan daerah.
"Pemprov meminta kepada anggota dewan untuk segera membahas lima Raperda itu guna mendukung pelaksanaan program percepatan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Hamartoni usai rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (09/07/2018).
BACA : Aksi Mahasiswa Lampung Jadi Bahan Bully Oknum Polisi
BACA : Hari Bhayangkara Ke-72, Kapolres Tanggamus Pimpin Ziarah Makam Pahlawan
Lebih lanjut Hamartoni mengatakan, dari Raperda yang diserahkan Pemprov Lampung diharapkan bisa menjadi gambaran yang jelas bagi DPRD, baik mengenai dasar pemikiran, maksud dan tujuan yang ingin dicapai. (Erik)
Berita Lainnya
-
Bandara Radin Inten Catat 61 Ribu Penumpang Selama Musim Mudik Lebaran 2025
Minggu, 06 April 2025 -
Warga Tanjung Baru Lampura Desak Perbaikan Jalan Rusak Penyebab Kecelakaan
Minggu, 06 April 2025 -
759.844 Kendaraan Melintas di Tol Bakter Selama Libur Lebaran
Minggu, 06 April 2025 -
355 Pemudik Asal Lampung Ikuti Balik Gratis Bareng BPKH
Minggu, 06 April 2025